DPRD: Katanya Jokowi hebat, kenapa tarif angkot naik tinggi?
Merdeka.com - Anggota Komisi B DPRD Aliman Aat menyatakan angkutan umum dan bus yang sudah menaikkan tarif sebelum Pergub keluar adalah pelanggaran. Pihaknya akan mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk segera bertindak cepat.
"Ya melanggar. Mengingat urgen, Gubernur Jokowi harus segera mengambil inisiatif dan lebih cepat. Bersama dinas terkait untuk segera melakukan kajian," ujar Aliman saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Aliman, penentuan kenaikan tarif adalah wilayah kebijakan Gubernur Jokowi. Jadi kalau perda kelamaan, Jokowi harus segera mengeluarkan Pergub dan disetujui oleh DPRD, khususnya Komisi B yang membidangi perhubungan.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Organda mengusulkan kenaikan tarif sebesar 30 persen, padahal Kementerian Perhubungan hanya menyetujui kenaikan tarif sebesar 15 persen.
"Memang Kementerian Perhubungan 15 persen, kenaikan 15 persen itu batas bawah dan atas. Pemerintah pusat hanya menentukan tarif bawah dan atas yang kurang lebih 20 persen. Untuk organda daerah merupakan kebijakan antara gubernur dan DPRD," jelas politisi Demokrat ini.
Dengan kenaikan tarif angkot dan bus secara sepihak, politisi Demokrat ini menilai jika situasi sudah tidak terkendali. Jokowi diminta bertindak cepat untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
"Katanya gubernur hebat. Masalah tarif itu artinya tak terkendali, pemprov harus siap menyelamatkan masyarakat dengan mengacu tarif bawah dan atas. Ada kewenangan pusat dan daerah," terang Aliman dengan nada menyindir.
Untuk diketahui, sampai saat ini Gubernur DKI Joko Widodo memang belum memutuskan besaran tarif angkutan umum di Jakarta seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak. Alasannya, masih menunggu rincian usulan kenaikan tarif angkutan yang diusulkan Organda. Organda sendiri mengusulkan kenaikan tarif 30 persen atau sekitar Rp 2.600 dari yang berlaku saat ini Rp 2.000. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu tantangannya untuk membangun MRT menggunakan APDB.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah dapat meminta bantuan pendanaan APBN untuk membangun moda transportasi massal.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kepala daerah menyiapkan rencana transportasi massal di kotanya.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, Jokowi merupakan sosok mampu mengambil keputusan secara tegas dan berani, meski seringkali menghadapi pelbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaArinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaJokowi keluhkan banyak kota di Indonesia yang mengalami kemacetan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendorong agar kepala daerah membangun transportasi umum di wilayahnya
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan besaran tarif akan dihitung terlebih dahulu oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca SelengkapnyaPerbandingan itu diberikan lantaran keduanya berani menerjang berbagai desakan dari luar negeri yang tidak menyukai program hilirisasi yang diusung Pemerintah.
Baca Selengkapnyakamera menangkap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang tertawa.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca Selengkapnya