DPRD minta Ahok tindak tegas ada PNS senior pembully pegawai baru
Merdeka.com - Wacana penghapusan operasional bus jemputan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta terus menjadi sorotan. Terlebih, beredar kabar ada tindakan bullying dan pungli yang dilakukan PNS senior kepada PNS muda. Bahkan, isu mengenai tindakan bullying tersebut sudah sampai di telinga Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bila terbukti ada tindakan bullying dan pungli, maka pelakunya harus ditindak tegas. Pria yang akrab disapa Sani ini menyatakan hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Apapun keadaannya, bullying dan pungli tidak bisa dibenarkan. Sebaiknya diatur dengan lebih tertib oleh Pemprov," kata Sani saat dihubungi, Selasa (26/1).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Mengapa PO Bus SAN membuka rute baru? Lebarkan Sayap Hingga tahun 2002, SAN yang sudah cukup dikenal masyarakat pun tidak puas dengan trayek itu-itu saja.
-
Siapa saja yang naik angkot? Seringkali, para ibu-ibu naik angkot saat pergi atau pulang dari berbelanja di pasar.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Siapa yang meminta kinerja ASN Pasuruan berorientasi pelayanan publik? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Kenapa PKB mempertimbangkan untuk mendukung Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
Lebih lanjut, Sani mengaku telah meminta pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI untuk mengkaji ulang wacana penghapusan bus jemputan bagi PNS tersebut.
"Saya kira BPKAD perlu cari cara untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, sebaiknya Pemprov terbitkan aturan terkait bus antar jemput ini," sambung dia.
Selain kepada BPKAD, politikus PKS ini juga berharap para PNS DKI yang berpangkat Eselon IV dan III untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut, karena peruntukannya hanya untuk staf.
"Yang sudah dapat uang transport bisa gunakan transportasi lainnya. Bus pegawai diutamakan untuk pegawai dengan golongan rendah saja," terangnya," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPutu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PB IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pendampingan hukum kepada dokter yang terjerat hukum merupaka tanggung jawab organisasi.
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca Selengkapnya"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat," kata Saleh Partaonan Daulay.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaTerkait lima dokter senior RSUP dr Kariadi, Artanto tidak menjelaskan nama secara detail.
Baca SelengkapnyaPuan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Baca Selengkapnya