DPRD minta Pemprov DKI lebih perkuat Badan Diklat untuk PNS
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengaktifkan fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta. Sebab lembaga yang seharusnya mendidik calon pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta itu hingga kini dibiarkan vakum.
Prasetyo menilai dengan vakumnya Badan Diklat banyak pegawai yang ditugaskan tidak pada tempatnya. Karena semestinya, PNS DKI Jakarta harus mendapat pendidikan terlebih dahulu di Badan Diklat sebelum ditempatkan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
"Sistemnya yang salah, mestinya disekolahkan dulu di Badan Diklat baru dapat jabatan. Ini kita tidak kan, dapat jabatan dulu baru disekolahkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/10).
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
Selama ini, dia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membuat aturan penempatan PNS dilakukan terlebih dahulu di salah satu SKPD baru kemudian menempuh jalur pendidikan. Sistem itu diyakini Prasetyo salah karena tidak memberi kesempatan bagi CPNS memilih pekerjaan sesuai dengan bidangnya.
"Ini seolah dipaksakan terus kan selama ini oleh BKD," ungkap Prasetyo.
Prasetyo juga mendukung eksekutif melakukan perombakan kepemimpinan terhadap sejumlah pejabat berpangkat eselon II dalam waktu dekat ini. Apalagi dari laporan yang ia terima, sejumlah SKPD mendapat rapor merah alias memiliki kinerja buruk.
"Eselon II harus dipercepat rotasi. Kita dapat data ada beberapa SKPD yang mendapat rapor merah, di antaranya Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan BPKD DKI," tutupnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Percepatan penempatan pejabat definitif ini dilakukan guna mendorong pelayanan lebih optimal.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaAkmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaKekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaHeru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaKomisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer
Baca Selengkapnya