Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Minta Pemprov DKI Lihat Tren Covid-19 Sebelum Buka Hiburan Malam

DPRD Minta Pemprov DKI Lihat Tren Covid-19 Sebelum Buka Hiburan Malam Abdurrahman Suhaimi. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan penolakan jika tempat hiburan malam seperti diskotek, bar serta griya pijat (spa) dibuka saat PSBB Transisi fase 1 berakhir. Hal ini karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta. Data Gugus Tugas Selasa (14/7), wilayah Provinsi DKI Jakarta tercatat mencapai 15.064 orang.

"Roda ekonomi penting, kejenuhan masyarakat harus diberikan saluran, tetapi menjaga nyawa manusia harus jadi prioritas," ucap penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini dilansir Antara, Selasa (14/7).

Suhaimi menerangkan, tingkat kasus positif (positivity rate) 10,5 persen dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sudah lebih dari enam ribu kasus baru ditemukan.

Oleh sebab itu, menurutnya, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka lebih dulu mengingat tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Keputusan dibuka atau ditutup itu, haruslah didasarkan kepada hakikat dan fakta di lapangan terkait dengan Covid-19. Kalau kita salah mengambil keputusan bisa berakibat fatal," kata Suhaimi.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi dan lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka.

"Itu karena tidak semua siswa memiliki telepon pintar untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya.

Jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, maka PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut.

"Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita.

Kajian Pemprov DKI

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengizinkan bioskop, gelanggang olahraga dan kegiatan nonton bareng di luar ruangan, beroperasi pada 6-16 Juli. Namun, untuk sektor hiburan diskotek, karaoke masih belum ditentukan operasionalnya.

Kepala Dinas Parekraf Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya masih memantau kasus penyebaran Covid-19 sebagai bahan kajian untuk membuka sektor diskotek dan karaoke.

"Yang lain belum. Lihat perkembangan penyebaran virus nanti seperti apa," kata Cucu saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (8/7).

Sementara itu, untuk penentuan operasional bioskop dan beberapa sektor yang dibuka pada 6-16 Juli menyesuaikan durasi perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Selebihnya, imbuh Cucu, Dinas Parekraf akan kembali mengevaluasi operasional bioskop akan diperpanjang atau kembali dihentikan sementara.

Dalam SK 140 Tahun 2020, Dinas Parekraf mengimbau pembelian tiket dilakukan secara daring. Apabila pengunjung membeli tiket di lokasi, dianjurkan transaksi secara non tunai.

Penutupan Diskotek saat PSBB

Sebelumnya, tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke dan griya pijat (spa) Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase 1.

Hal itu dipastikan setelah Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian dengan berawal dari laporan elemen masyarakat melakukan razia pada Jumat (3/7) pagi dan menemukan ratusan orang di dalam gedung itu.

Selain karena operasi di tengah PSBB, ada juga kecurigaan praktik prostitusi akibat adanya sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan di lantai tiga dan empat gedung itu yang dilengkapi sejumlah toilet yang minimalis, yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai.

Saat ini, diinformasikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam tersebut karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.

Selain Top One, diskotek lainnya, Top 10 yang merupakan satu grup dengannya juga sempat membuka operasi. Terhadap itu, petugas kemudian sempat menyegel diskotek Top 10 yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.

Di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, juga ditemukan sebuah restoran plus bar bernama "Holywings" yang diinformasikan sudah mulai beroperasi sejak 8 Juni 2020 tanpa protokol kesehatan walau pengelola mengklaimnya.

Saat penelusuran pada Rabu (24/6) malam, dari luar, tempat dengan fasilitas lantai dansa tersebut, terlihat menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) di depan gedung berlantai dua itu, pemeriksaan suhu dengan "thermo gun" sebelum masuk ke ruangan utama di lantai dua, hingga pemberian cairan "hand sanitizer" oleh petugas.

Namun ketika ditelusuri lebih jauh ke dalam ruangan utamanya, terjadi berbagai pelanggaran mulai dari pengoperasian bar secara terbuka meski belum waktunya, ditambah diabaikannya protokol kesehatan yang terlihat dari minimnya yang menggunakan masker hingga pengabaian physical distancing dari para pengunjung.

Padahal suasana berada di tengah pandemi Covid-19. Petugas pun tidak terlihat melakukan apa pun dari pemandangan tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.

Baca Selengkapnya
PAN DKI soal Kualitas Udara Jakarta Buruk: Sekarang Makin Parah, Sekali Sakit Lama Sembuhnya
PAN DKI soal Kualitas Udara Jakarta Buruk: Sekarang Makin Parah, Sekali Sakit Lama Sembuhnya

Dampak kesehatan disebabkan dari buruknya kualitas udara Jakarta sebagai suatu hal yang tidak biasa

Baca Selengkapnya
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?

Polusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Udara DKI Jakarta Semakin Buruk, Warga Diimbau Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Ruangan
FOTO: Udara DKI Jakarta Semakin Buruk, Warga Diimbau Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Ruangan

Dilihat dari situs IQAir, indeks kualitas udara DKI Jakarta 153 AQI US.

Baca Selengkapnya
Pemudik Lewat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Cenderung Malam Hari
Pemudik Lewat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Cenderung Malam Hari

Ini berbeda jika dibandingkan dengan arus mudik 2023, di mana masyarakat banyak memilih siang hari.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Charles Jelaskan Rumus 6M + 1S Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta
Anggota DPR Charles Jelaskan Rumus 6M + 1S Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai kualitas udara di Jakarta telah mencapai tingkat yang membahayakan.

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024

Puan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Polisi Tertibkan Pabrik yang Langgar Batas Emisi
DPR Dorong Polisi Tertibkan Pabrik yang Langgar Batas Emisi

Kualitas udara di Jakarta belakangan menjadi perhatian karena dinilai tidak sehat akibat tingginya polusi.

Baca Selengkapnya