Dua Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyok Remaja di Jakarta Timur
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jaktim menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut pengeroyokan yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur. Di mana dua tersangka merupakan anggota Polri, berinisial T dan S. Sementara tersangka terakhir adalah warga sipil J.
Kasus viral setelah pemilik akun twitter @llaemoan mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban pengeroyokan pada Kamis 11 November 2021 lalu di Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi menerangkan, dua dari tiga orang yang menyandang status tersangka ialah anggota Polri. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Sudah ditetapkan tersangka, tiga-tiganya," kata Ahsanul di kantornya, Kamis (6/1).
Sebelumnya, Mantan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan dugaan pemukulan itu terjadi pada Kamis 11 November 2021 lalu.
Awalnya, anggota Polri bersama kerabatnya hendak berkunjung ke rumah saudaranya di kawasan Bidara Cina. Mereka berangkat mengendarai mobil.
Saat itu, jalan menuju ke kediaman saudaranya ditutup portal. Sehingga mereka menunggu portal dibuka. Waktu menunjukkan pukul 01.40 WIB.
Tiba-tiba ada 15 orang mengerubungi kendaraan yang ditumpangi oknum anggota polisi. Satu di antara 15 orang bahkan memecahkan kaca mobil.
"karena kalah jumlah akhirnya yang berdua ini kabur melarikan diri terus kacanya pecah," ucap dia.
Erwin menerangkan, oknum anggota kembali mendatangi lokasi. Saat itu, ada sekumpulan anak-anak yang sedang nongkrong. Terjadilah pemukulan di sana.
"Nah, mereka balik lagi dengan tujuan cari orang yang merusak kendaraannya seperti itu. Nah itu di situlah mereka akhirnya dipukuli, termasukin si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta," ujar dia.
Belakangan, oknum anggota itu juga membuat laporan polisi (LP) sebab ia merasa menjadi korban dari 15 orang. Kasus ini pun turut diusut oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim.
"Kan memang mobilnya rusak, mobilnya pecah, ada semua foto-fotonya juga dan ini masih berlangsung bukan berarti tidak ditangani. Apakah yang 2 orang ini menjadi bagian dari 15 orang ini? Nah ini juga masih berproses," terang dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti
Baca SelengkapnyaRikwanto menilai kerja polisi sangat lambat, apalagi harus menunggu viral terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Baca Selengkapnya