Dua bandit jalanan biasa beraksi di Mal Pondok Indah dibekuk warga
Merdeka.com - Dua bandit jalanan yang biasa melakukan penodongan di sekitar Pondok Indah, Jakarta Selatan dibekuk warga saat menodong seorang pejalan kaki. Aksi pelaku diketahui warga setelah korbannya berteriak meminta pertolongan.
Kapolsek Metro Kebayoran Lama Kompol Agus Rizal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/11) dini hari. Saat itu, korban bernama Saupdin (28) baru pulang kerja dan hendak menyeberang di JPO Halte Busway Mal Pondok Indah 1.
Namun, saat hendak menuruni anak tangga JPO, korban tiba-tiba saja dicegat oleh dua pria tak dikenal.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Di situ, korban ditodong oleh pelaku, yakni Sonipin, 20 tahun dan Bagus Hadiwibowo, 23 tahun, menggunakan gunting," ujar Agus, Senin (23/11).
Menurutnya, kedua pelaku itu memaksa korban untuk menyerahkan semua barang berharganya. Namun, meski diancam pakai gunting, korban menolak kemauan pelaku.
"Korban berteriak dan didengar oleh warga dan petugas patroli. Keduanya lalu berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kebayoran Lama," tuturnya.
Kedua pelaku pun kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedang barang bukti berupa tiga handphone milik korban dan dompet berisi ratusan ribu pun diamankan polisi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca Selengkapnya