Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Gerai McDonald's di Menteng Ditutup Sementara Buntut Antrean Promo BTS Meal

Dua Gerai McDonald's di Menteng Ditutup Sementara Buntut Antrean Promo BTS Meal Ilustrasi McDonalds. ©Creative Commons/Michael Rivera

Merdeka.com - Promo menu BTS meal yang dihelat restoran siap saji McDonalds menyebabkan kerumunan. Akibatnya, gerai McDonalds di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Antrean hingga kerumunan terjadi akibat antusiasme masyarakat yang ingin menikmati menu BTS Meal.

"Penutupan 1x24 jam restoran McDonalds di Jalan Raden Saleh dan McDonalds Jalan Tambak," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi, Rabu (8/6).

Orang lain juga bertanya?

Kerumunan pengunjung tersebut telah melanggar Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19. Yakni berdasarkan Pasal 26, penanggungjawab restoran ataupun kafe harus melakukan perlindungan kesehatan masyarakat yang meliputi edukasi dan protokol kesehatan pencegahan Covid dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung.

"Setiap tempat usaha diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan terjadinya kerumunan dan mengatur pembatasan jaga jarak antar konsumen," jelas dia.

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, menerangkan Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan mengecek McDonald's Stasiun Gambir. Terlihat banyak sekali pengemudi ojek online yang mengantre untuk mendapatkan promo menu BTS Meal.

Pihaknya kemudian memutuskan untuk membubarkan pengemudi ojek online. Kade menerangkan, hal ini semata-mata agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sarang penularan Covid-19.

"Kita ambil langkah untuk membubarkan mereka," kata dia di lokasi, Rabu (9/6/2021).

Kade menerangkan, pihaknya meminta kepada McDonald's Stasiun Gambir menutup sementara dan menonaktifkan layanan online sehingga guna menghindari kejadian serupa.

"Kita minta tutup aplikasi kemudian MCD ditutup dan cancel pesanan dari customer," ujar dia.

Kade menerangkan, McDonald's Stasiun Gambir diberikan sanksi berupa penyegelan 1x24 jam dan apabila terbukti melakukan pelanggaran dikenakan denda Rp50 juta.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini

Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024

Ada hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya