Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Jam Lebih, Paripurna Interpelasi Anies Baswedan Tak Kunjung Kuorum

Dua Jam Lebih, Paripurna Interpelasi Anies Baswedan Tak Kunjung Kuorum Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Penyelenggaraan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Berdasarkan Youtube DPRD DKI Jakarta, rapat tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB. Karena jumlah anggota dewan yang tidak kuorum rapat paripurna dilakukan penundaan selama satu jam.

"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Setuju," jawab anggota dewan yang datang.

Para anggota dewan pun menyetujui penyelenggaraan rapat paripurna ditunda hingga pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan Pasal 129 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan apabila kuorum tidak terpenuhi, rapat dapat ditunda paling banyak dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari satu jam.

Lalu, hingga pukul 11.28 WIB jumlah anggota dewan yang datang dalam rapat paripurna bertambah menjadi 31 orang, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Kemudian rapat paripurna tersebut dimulai pada pukul 11.40 WIB.

"Skors saya cabut. Hari ini posisi untuk mengusulkan hak interpelasi masih berjumlah 31 orang yang harusnya kuorum 50+1," kata Prasetio.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agustina Hermanto meminta agar penyelenggaraan rapat paripurna tidak ditunda.

"Berikan kesempatan kepada Fraksi untuk menyampaikan usulan untuk hak interpelasi ini," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak adanya hak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.

Dia menyebut agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).

"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Menurut Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sengaja memasukan agenda paripurna untuk hak interpelasi. Lanjut dia, hal tersebut melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.

Karena hal itu, politikus Gerindra tersebut meminta agar pihak Pemprov DKI tidak hadir dalam penyelenggaraan rapat paripurna.

"Maka kami menyampaikan rapat tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal. Maka karena rapatnya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga. Karena hasil ilegal maka kita menyarankan eksekutif tak hadir rapat tersebut," papar dia.

Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan
Deretan Kursi Kosong Rapat Paripurna Terakhir Anggota Dewan di Senayan

Hampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya

Hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Terakhir: Kursi Anggota DPR Banyak yang Kosong
Rapat Paripurna Terakhir: Kursi Anggota DPR Banyak yang Kosong

Dari 541 anggota dewan hanya 272 orang yang hadir. Sementara kursi pimpinan hanya satu orang yang absen.

Baca Selengkapnya
Jelang Pelantikan Anggota DPR dan MPR, Kawasan Senayan Macet Total
Jelang Pelantikan Anggota DPR dan MPR, Kawasan Senayan Macet Total

Berdasarkan jadwal, acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya