Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pelaku Pembobol Bank DKI Masih Terima Gaji

Dua Pelaku Pembobol Bank DKI Masih Terima Gaji Ilustrasi ATM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengaku dua anggotanya yang diduga terlibat dalam pembobolan bank melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM melalui rekening Bank DKI tetap mendapatkan gaji.

Dia menyatakan 12 oknum Satpol PP yang terlibat dalam tersebut 10 di antaranya pegawai tidak tetap (PTT) dan sudah diberhentikan. Sedangkan dua di antaranya PNS dan sekarang dibebas tugaskan.

"Dari ketentuan, mereka masih dapat gaji. Tapi tidak ada TKD (tunjangan kinerja daerah)," kata Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menyatakan kedua oknum PNS hanya menerima 60 persen dari gaji pokok dan tanpa tunjangan. Dia menyebut besaran gaji tergantung pangkat dan golongan.

"Meskipun mereka staf biasa, biasanya gaji pokoknya sesuai pangkat golongan. Kalau golongan III, gaji pokoknya hanya Rp2,2 juta kali 60 persen," ujarnya.

Pemberhentian sementara kedua PNS itu, kata dia, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Dalam kasus penyelesaian penyelidikan hukum terutama diduga ranahnya ke pidana, mereka harus diberhentikan sementara," jelasnya.

12 Petugas Satpol PP Diduga Bobol ATM

Sebelumnya, kasus pembobolan uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, uang yang berhasil dibobol mencapai Rp50 miliar.

Kepolisian pun bergerak menyelidiki kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum aparat pemerintahan itu. Hasil penyelidikan sementara, oknum Satpol PP itu memanfaatkan celah keamanan pada sistem perbankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, modus pelaku yakni mengambil uang menggunakan kartu Bank DKI di mesin ATM sesuai nominal yang diinginkan. Namun saldo yang terpotong hanya Rp4 ribu, sementara transaksi tarik tunai berhasil.

Yang menjadi masalah, pelaku tidak segera melaporkan kejanggalan itu kepada pihak bank atau kepolisian. Pelaku justru melakukannya berkali-kali. Bahkan mengajak orang lain mencobanya.

"Dia ulangi beberapa kali sejak April hingga Oktober 2019, kemudian disampaikan ke teman-temannya jumlahnya hampir sekitar 41 orang," kata Yusri, Jumat 22 November 2019.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL
Terungkap, Firli Bahuri Masih Terima 75% Gaji meski jadi Tersangka Pemerasan SYL

Firli Bahuri masih menerima 75 persen gajinya meski menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan

Meski berstatus tersangka pemerasan, Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bocorkan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Lebih Besar PNS 'Part Time'
Pemerintah Bocorkan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Lebih Besar PNS 'Part Time'

Saat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.

Baca Selengkapnya
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Selengkapnya
Diusulkan Naik, Mana Lebih Besar Gaji Polisi atau TNI?
Diusulkan Naik, Mana Lebih Besar Gaji Polisi atau TNI?

Profesi tersebut dinilai menjanjikan kepastian pendapatan dibandingkan profesi lain.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini

Ada PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.

Baca Selengkapnya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.

Baca Selengkapnya
Gaji Polisi Akan Naik Sebanyak 8% di 2024
Gaji Polisi Akan Naik Sebanyak 8% di 2024

Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji Polri 8% tahun depan, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer
Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer

Pendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.

Baca Selengkapnya