Dua Pemuda Luka Parah Dibacok 3 Orang di Pesanggrahan, Otak Pelaku Mantan Pacar
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tiga pelaku yakni AMK (20), NP (19), dan MHR (19).
Kanit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, mengungkapkan kronologi yang menyebabkan dua korban berinisial EYW (28) dan FKT (27) tersebut. AB yang merupakan pelaku sekaligus mantan AYW berpura-berpura ingin menyelesaikan masalah pribadi keduanya.
Menurut Maulana, AB kemudian mengajak tiga pelaku pembacokan, AMK (20), NP (19), dan MHR (19). Dugaan sementara motif pengeroyokan itu dendam pribadi antara pelaku dengan korban.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Jadi berawal korban (EYW) ini ada masalah dengan perempuan (AB). Masalahnya apa, ini yang sedang kami dalami," kata Maulana kepada wartawan, Jumat (23/9).
Maulana mengungkapkan, AB semula menceritakan persoalannya kepada AMK (20), NP (19), dan MHR (19). Kemudian AB mengajak korban bertemu.
"Jadi si perempuan ini mengadukan permasalahannya ke tiga tersangka lain, mengaku ditekan dan diancam korban. Masalahnya apa, ini sedang didalami," ujar Maulana.
Kronologi Pembacokan
Pengakuan para tersangka dikatakan Maulana, tidak ada unsur iming-imingi sejumlah uang maupun barang dari AB.
"Dari hasil pendalaman, tidak ada iming sejumlah barang atau uang, murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam lama yang belum diselesaikan," tuturnya
AB yang yang memiliki dendam telah merencanakan penganiayaan bersama tiga pelaku tersebut. Para tersangka pun berangkat bersama-sama untuk menemui kedua korban.
"Secara tiba-tiba dari arah belakang AB datang dua orang pelaku NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam kepada korban dan mengenai korban. Sementara si pelaku perempuan langsung kabur," kata Maulana.
Atas kejadian tersebut korban menerima luka bacok di bagian kepala. "Korban mengalami luka yang cukup parah, sempat terbelah, tapi alhamdulilah korban mendapat perawatan intensif dan sekarang sudah cenderung membaik," terang Maulana.
Pelaku AB yang menginisiasi rencana penganiayaan dan tiga orang eksekutor berinisial NP, AMH, dan MHR sudah ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Adapun keempat tersangka ditangkap pada Rabu (21/9) malam. Sementara itu, kasus pembacokan telah dilaporkan pada 5 Agustus 2022.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca Selengkapnya