Dua Pencuri Menyasar Pengendara Mobil di SPBU Ditangkap
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat mengidentifikasi dua orang pelaku yang merampas barang-barang di dalam mobil yang terpakir di SPBU di Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat. Keduanya kepergok saat hendak beraksi melakukan hal yang sama di kawasan Jakarta Selatan.
"Dua orang pelaku berinisial AS dan AY ditangkap di sebuah SPBU kawasan Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya Selasa (23/3).
Hasil pemeriksaan sementara Arsya menyampaikan, Kedua pelaku menjadikan pengendara mobil yang sedang istirahat atau tertidur di SPBU sebagai mangsanya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kami sedang dalami lagi, karena memang pelaku mencari korban yang istirahat di SPBU," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menambahkan, penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras di bawah pimpinan Kasubnit Ipda Rizki Ali.
"Saat ini kami masih periksa secara intensif untuk mendalami kasus ini," tutur dia.
Kedua tersangka dan barang bukti mobil kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Aksi pelaku terekam CCTV di SPBU di Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat. Rekaman video viral di media sosial.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menjelaskan kronologi pencurian. Pelaku menghampiri korban yang sedang tertidur di dalam mobil. Sebelum menggondol barang-barang, pelaku berpura-pura mengetuk kaca jendela.
"Ketika mengetahui korban tertidur pulas, pelaku membuka pintu lalu mengambil telepon genggam, uang dan barang berharga lain," kata Dimitri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3).
Dimitri menyampaikan gerak-gerik pelaku terekam CCTV yang terpasang di sekitar SPBU. Terlihat dua orang pelaku secara bergantian mendekati mobil yang telah menjadi targetnya.
"Kami melihat CCTV yang ada. Nampak pelaku sudah menggambar sekitar lokasi dan ketika tahu korbannya lengah, pelaku pun beraksi," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca Selengkapnya