Dua penipu modus investasi pakai dollar palsu dibekuk
Merdeka.com - Unit 1 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus Dollar palsu. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (20/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap dua orang laki-laki itu dipimpin oleh Kompol Malvino Edward Yusticia. Untuk kejadian penipuan itu sendiri terjadi pada Sabtu (19/5) lalu.
"Untuk kejadiannya itu di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan," kata Argo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (21/5).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
Argo mengatakan dua tersangka tersebut atas nama inisial IJ (38) dan HS (43). Awal mula kejadian, tersangka menawarkan kepada korban akan memberikan investasi di perusahaan milik korban sebesar USD 500 ribu. Namun dengan syarat bahwa korban harus menyerahkan uang terlebih dahulu sejumlah Rp 100 juta.
"Setelah korban menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta sesuai yang diminta oleh para tersangka, selanjutnya tersangka memberikan 1 (satu) buah bungkusan warna hitam yang menurut keterangan tersangka kepada korban bahwa bungkusan tersebut berisi uang sejumlah USD 500 ribu sesuai dengan dijanjikan oleh tersangka," jelasnya.
Namun, ketika korban membuka bungkusan yang telah diberikan oleh tersangka, ternyata di dalamnya hanya berisikan uang dollar palsu.
"Untuk kedua tersangka dikenakan Pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP," tandasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah KTP atas nama inisial IJ, satu buah KTP atas nama inisial HS, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu buah tas koper warna hitam, dua lembar uang dollar pecahan 100 USD dan satu buah bungkusan plastik warna hitam yang berisi lembaran uang dollar palsu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca Selengkapnya