Duduk Perkara Anak Pimpinan Ponpes di Tambora Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri
Merdeka.com - Pemuda berinisial AZ (21) dianiaya dua petugas satuan pengamanan Stasiun Duri berinisal DI (25) dan SB (20). AZ dianiaya karena membakar sampah di pinggir rel dekat stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11) dini hari lalu.
Kronologi penganiayaan berawal ketika AZ yang tertangkap basah membakar sampah di pinggir rel kereta api oleh kedua pelaku. AZ kemudian dibawa kedua pelaku ke pos pengamanan dan diborgol serta diikatkan ke kursi.
Kedua pelaku kemudian menginterogasi korban. Selama proses interogasi, korban dipukul menggunakan selang air dan sarung pedang hingga rambut dicukur botak. Keesokan harinya korban dilepaskan pelaku dan disuruh pulang. Peristiwa dialami korban kemudian diceritakan kepada orangtuanya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Orangtua korban merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora. Tak terima perlakuan dua satpam itu, Dedi langsung melaporkan kejadian dialami anaknya ke Mapolsek Tambora.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 sentimeter, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dikutip, Rabu (9/11).
Korban Idap Down Syndrome
Menurut Putra, korban diketahui penyandang down syndrome. "Iya dia down syndrome," kata dia.
Putra menerangkan, kedua pelaku mengaku motif penganiayaan karena kesal dengan ulah korban. "Anak itu tidak mengaku dan keterangannya berubah-ubah. Itulah kenapa dipukul," ujar dia.
Menurut Putra, korban sering berkeliaran di Stasiun Duri. Ketika itu, kedua pelaku melihat korban membakar sampah dekat rel di samping Stasiun Duri pada tengah malam.
"Kemudian diamankan oleh sekuriti karena memang tindakan bahkan sampah itu kan berbahaya berpotensi kebakaran stasiun," ucap dia.
Namun Putra menyayangkan tindakan sekuriti yang melakukan main hakim sendiri. Seharusnya, sekuriti membawa korban ke RT/RW atau keluarganya.
"Sebenarnya kalau ngulangin lagi kan bisa proses pidana kalau ada unsur pengerusakan atau pembakarannya, itu kan ada pidananya," ujar dia.
Akibat penganiayaan itu, Putra menyebut korban mengalami trauma. "Kalau menurut abangnya ada trauma pada diri anak itu terlihat dari matanya. Itu keterangan dari abangnya cuma kan kita menentukan trauma atau enggak harus cek psikolog," ujar dia.
Kedua pelaku mengakui perbuatan penganiayaan tersebut. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara.
"Sudah kita tahan, karena visum sudah ada, lukanya jelas terlihat," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaSaat polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDetik-detik meninggalnya pemuda Aceh Imam Masykur di tangan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya terungkap.
Baca SelengkapnyaTiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaSopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca SelengkapnyaViral video dua orang pemuda mabuk mabuk mengadang bus berakhir dihajar massa.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca Selengkapnya