Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duduk Perkara Soleh Solihun Kena Pungli saat Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jaksel

Duduk Perkara Soleh Solihun Kena Pungli saat Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jaksel Komika Soleh Solihun Sambangi Samsat Polda Metro Jaya. ©2022 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Komika Soleh Solihun kembali mendatangi Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Rabu (28/9). Kedatangannya untuk memastikan langkah Polda Metro Jaya mengantisipasi praktik pungli pada saat pengurusan perpanjangan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.

Soleh Solihun didampingi Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono mendatangi langsung loket untuk mengurusi cek fisik kendaraan. Terlihat sebuah banner 'Proses cek fisik tidak dipungut biaya' terpasang di dekat loket.

AKP Mulyono menyapa wajib pajak yang sedang duduk di kursi antrean. Dia memberikan penjelasan proses cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Soleh Solihun menyambut baik upaya preventif yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Apalagi saat itu sarannya langsung ditindaklanjuti.

"Saran saya langsung dikerjakan sehari setelahnya tidak menunggu waktu lama. Itu sih saya puas janji Pak Mulyono ditepati tidak sekedar lips service," kata Soleh Solihun.

Kena Pungli Rp30 Ribu

Soleh Solihun mengatakan, banner-banner sebagai bentuk itikad baik. Bahkan, rencananya akan diperbanyak ditiap-tiap kantor Samsat. Dengan begitu, masyarakat memahami cek fisik tidak dipungut biaya.

"Jadi masyarakat yakin oh kata Kanit Samsat gratis, ketika ditagih kata pak Kanit gratis, kata berita gratis," ujar dia.

Soleh Solihun mengaku tak punya maksud untuk mengkritik. Pikirnya, uang Rp30 ribu merupakan biaya adminitrasi yang harus dibayarkan oleh wajib pajak saat cek fisik kendaraan.

"Kemarin saya tidak tahu begitu dibilang bayar yaudah saya bayar aja. Saya tidak bertanya karena saya pikir itu prosedurnya jadi sebenarnya perlu bantuan temen-temen media buat mengabarkan cek fisik gratis yang bayar pajak dan fotokopi," ujar dia.

Soleh Solihun mengapresiasi jajaran Samsat Polda Metro Jaya yang sudah tanggap atas cuitan di twitter.

"Intinya itu saya seneng ada langkah kongkret. Semoga saja ke depan untuk meminimalisir posedur yang tidak semestinya," kata dia.

Dia melanjutkan, secara umum pelayanan di Samsat Polda Metro Jaya sudah lebih baik. Terbukti, ketika mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan tidak memakan waktu yang begitu lama.

"Oh bagus makanya. Secara prosedur 1 jam 15 menit selesai plat nomor itu sampai jadi. Menurut saya cukup jelas. Tidak terlalu merepotkan saya isi formulir nama alamat plat nomor selebih diisi petugas," ujar dia.

Petugas Pelaku Pungli Dipecat

Kanit Samsat Polres Metro Jaksel, AKP Mulyono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas pungutan liar.

"Dari awal tidak ada pungli sesuai perintah pimpinan saat cek fisik di Polda. Kemarin itu karyawan bantuan bukan polisi. Karyawan bantuan itu tugasnya membantu anggota untuk menggesek. Jadi saya tekanan dari awal kira sudah komitmen tidak ada pungutan di cek fisik," ujar dia.

Terkait hal ini, Mulyono mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi agar peristiwa serupa tak terjadi dikemudian hari.

"Kita sudah pasang spanduk kita sudah kasih nomor aduan WhatsApp nanti kalau ada komplain akan ditindaklanjuti," tandasnya.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Permintaan Maaf Dirlantas Kombes Latif Usman Buntut Ulah Anak Buah Pungli di Samsat Bekasi Kota
Permintaan Maaf Dirlantas Kombes Latif Usman Buntut Ulah Anak Buah Pungli di Samsat Bekasi Kota

Latif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?
Benarkah Ambil Motor atau Mobil Korban Kecelakaan Harus Bayar di Kepolisian?

Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.

Baca Selengkapnya
Viral Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar, Begini Kata Pengelola
Viral Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar, Begini Kata Pengelola

Pungli itu diungkapkan salah satu pengunjung di viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya

Viral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya