Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan kecurangan pembelian tanah, Ahok ancam penjarakan anak buah

Dugaan kecurangan pembelian tanah, Ahok ancam penjarakan anak buah Wawancara Ahok bersama merdeka.com. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menebar ancaman. Kali ini ditujukan ke pegawai suku dinas (Sudin) Pertamanan DKI yang menyelewengkan dana pembelian tanah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat sejumlah rekening milik Sudin Pertamanan DKI yang dibuka tanpa Surat Izin Pembukaan dari Gubernur.

"Kita lagi periksa, kalau memang itu terjadi kita lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/6).

Pria yang akrab disapa Ahok ini telah memerintahkan Bank DKI dan Inspektorat untuk memeriksa dugaan adanya transaksi dan rekening mencurigakan. Transaksi pembelian tanah seharusnya dilakukan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemilik tanah langsung. Namun dia menduga, pembelian tanah oleh Sudin Pertamanan banyak terjadi justru dibayar tunai.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuding, pembayaran secara tunai dilakukan agar bisa dibagi-bagi ke sejumlah orang. "Makanya kami dalam beberapa kasus pengiriman rekening kan udah minta Inspektorat dan Bank DKI supaya periksa. Pembayaran tanah itu kan udah diminta dikirim langsung ke pemilik," tegasnya.

Bekas Politisi Gerindra ini menilai kecurangan sudah terencana. Cara lain yang dilakukan anak buahnya itu dengan menggunakan surat kuasa hukum saat menjual tanah warga.

"Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa. Ngeles lah macam-macam. Terus kirim surat kuasa juga kita ada temukan tidak kirim penuh. ada yang ngadu nih mau dibawa ke pengadilan," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pengelolaan Kas Pemprov DKI 2015, BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI. Bahkan, ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tak aktif, namun belum ditutup.

BPK merekomendasikan Ahok agar memerintahkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk menginstruksikan Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat dan Jakarta Barat supaya menutup rekening yang sudah tidak digunakan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Kantongi Puluhan Nama Oknum Mafia Tanah, Bakal Diciduk Secara Mendadak
Menteri AHY Kantongi Puluhan Nama Oknum Mafia Tanah, Bakal Diciduk Secara Mendadak

AHY menjelaskan, dalam menangkap mafia tanah perlu langkah mendadak atau surprise. AHY juga menegaskan upaya tersebut semata untuk melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya