Dukung hak angket, PDIP tak berniat makzulkan Ahok
Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menegaskan tak memiliki niat untuk menggunakan hak angket untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, mereka tak ada niatan mendorong Boy Sadikin untuk menggantikannya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak mengatakan, sejak awal PDI Perjuangan mendorong hak angket di DPRD untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam penyusunan RAPBD DKI 2015.
"Tidak ada kami berpikir angket ini dijadikan pemakzulan untuk Ahok dan menjadikan Boy sebagai gubernur, itu jauh panggang dari api," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
Dia menambahkan, pihaknya ingin mengetahui isi dalam draf RAPBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta.
"Kita mendukung penuh hasil evaluasi tersebut. Karena kita memandang kesejahteraan warga bisa tercapai dan pembangunan-pembangunan di Jakarta. Yang penting bgmn agar apbd 2015 ini cepat disahkan, walaupun nanti ada diskusi antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, M Taufik mengatakan angket ini akan berujung kepada pemakzulan Ahok. Namun Taufik mengatakan, usai dimakzulkan Gerindra tidak akan mengajukan kadernya untuk menggantikan Ahok.
Sebab Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang di DKI. Bahkan Gerindra sudah siap mendukung Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk diajukan sebagai pengganti Ahok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca Selengkapnya