Dulu ngotot, Ahok akhirnya kalah soal reklamasi Teluk Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan sementara megaproyek reklamasi Teluk Jakarta karena banyaknya aturan yang tumpang tindih. Penghentian sementara atau moratorium reklamasi dilakukan sampai semua aturan diperbaiki termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengembang.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diundang tidak hadir.
"Kami meminta sementara hentikan reklamasi Jakarta sampai semua peraturan diselesaikan," kata Rizal di kantornya, lantai 3 Gedung BPPT, Jakarta, Senin (18/4).
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Kenapa pemukiman itu akhirnya ditinggalkan? Sayangnya, pemukiman yang padat ini harus berakhir akibat masuknya Zaman Besi. Cuaca yang berubah menjadi lebih dingin dan basah menjadikan wilayah ini dihuni oleh banyak nyamuk dan menyebabkan mereka pindah ke wilayah lain.
-
Mengapa trem di Jakarta akhirnya dihentikan? Pada 1960, Soekarno mulai melirik bus kota sebagai moda transportasi yang lebih efisien. Alasannya sederhana, karena bus lebih dianggap menjangkau lebih banyak penumpang. Trem juga dianggap merusak pemandangan, terutama karena berseliweran di sekitar istana negara Jakarta.
-
Bagaimana Pantai Klotok direvitalisasi? Revitalisasi Pantai Klotok sendiri dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
Menurut Rizal, untuk menyelesaikan kisruh ini, perlu adanya joint committee atau komite gabungan antara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemprov DKI.
"Segera diputuskan untuk dibentuk joint committee atau komite gabungan, untuk diselesaikan," tegasnya.
Ahok pun berterima kasih kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian karena telah memediasi permasalahan reklamasi di teluk Jakarta. Pada kesempatan yang sama turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan pihak Kementerian Kelautan Perikanan yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
Dalam pertemuan tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, tidak ada yang salah dengan reklamasi. Hanya saja memang ada beberapa aturan yang masih tumpang tindih terkait pengurukan laut ini.
"Supaya polemik selesai. Kami sepakat reklamasi enggak ada yang salah. Enggak ada cerita reklamasi akan tenggelamkan Jakarta, ikan akan mati di teluk Jakarta. Ini ada tumpang tindih aturan," kata Ahok.
Dia menjelaskan, dengan adanya kesepakatan untuk melakukan moratorium reklamasi maka akan berdampak secara ekonomi. Pasalnya pengembang atau pengusaha yang melakukan pengerukan laut tersebut bekerja sama dengan perusahaan dari Belanda.
"Paling mereka harus eksten," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Mengenai akan adanya gugatan dari pengembang, Ahok mengaku tidak takut. Pasalnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli siap menjadi tameng. Walaupun begitu, dia menyakini pembahasan regulasi ini akan selesai kurang dari 7 bulan.
"Si kontraktor akan minta apa? Kalau gugat ya gugat. Hitungan paling lama (bahas regulasi) 6 -7 bulan. 6 bulan gugat gak lucu juga. Belum selesai gugatan aturan udah keluar," katanya sambil tertawa.
Menteri Rizal juga membenarkan hal tersebut. Bilamana ada pengembang yang ingin menuntut moratorium reklamasi teluk Jakarta maka akan berusan dengan dirinya. "UU jelas dan siapa yang berani gugat Rizal Ramli," tutupnya.
Sebelumnya Ahok sangat ngotot agar reklamasi tetap berlanjut meski sudah ada insiden suap yang terungkap. Reklamasi tersebut akan terus dilanjutkan. Ahok tak mengubah keputusannya hanya karena kasus suap yang menyeret Sanusi dan Ariesman.
"Tetap jalan karena ada Perda nya tahun 95 dan ada kepresnya. Sebetulnya kalau menurut saya jalan saja, itu kan cuma ada revisi (Perda) mau masukin kewajiban tambahan yang jadi masalah kan di situ," ujar Ahok di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda.
Reklamasi Teluk Jakarta merujuk Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup pada 2003 mengeluarkan SK Nomor 14 tentang Ketidaklayakan Rencana Kegiatan Reklamasi dan Revitalisasi Pantai Utara Jakarta. Perpres Nomor 54 tahun 2008 kemudian mencabut Keppres Nomor 52 tahun 1995 dan Keppres Nomor 73 tahun 1995.
Menurut Ahok, dalam perda yang akan direvisi dia mengajukan syarat lahan terbuka yang lebih besar dari para pengembang. Hal ini karena dalam aturan yang lama, pengembang hanya wajib menyerahkan 5 persen dari lahan kepada Pemprov DKI.
"Kepres 95 termasuk Perdanya bilang, hanya atur gini, pengembang wajib berikan 5 persen wilayah dari pulau kepada DKI. Waktu saya baca itu, saya bilang gak boleh. Kenapa? Waktu gak disebutin pun kita sudah dapat 40 persen lebih dari fasilitas umum (fasum) fasilitas sosial (fasos). Kalau kamu sebut hanya 5 persen, bisa saja kalau pengembangnya pintar, mereka katakan 5 persen ini sudah termasuk fasum fasos, kan saya sudah kasih kamu 48 saya kelebihan 43 persen," ujar Ahok.
Bahkan, Menteri Susi yang ingin hentikan reklamasi malah ditantang Ahok.
"Ya enggak apa-apa. Kalau rekomendasi kan, tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi, karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan," kata Ahok.
Ahok menilai Menteri Susi sadar bahwa dirinya sulit menghentikan reklamasi, sehingga hanya bisa memberikan rekomendasi. Ditambah, bila Ahok mengacu pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang tata ruang pantura, yang berhak memberikan izin reklamasi untuk pengembang adalah Gubernur DKI Jakarta.
"Coba kalau Bu Susi perintahkan ini sesuai (ada kewenangan memberikan izin), (artinya) harus diberhentikan, saya bisa ada dasar hukum (untuk menghentikan). Saya (bisa) berhentikan karena ada perintah ini. Karena kalau digugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu saja," tegas Ahok. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca Selengkapnya