Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Durasi Pemilihan Wagub DKI Hanya Dua Jam

Durasi Pemilihan Wagub DKI Hanya Dua Jam Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali ditunda menjadi Senin 6 April. Penundaan tersebut berdasarkan masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta selama dua pekan. Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama dua jam.

"Lama maksimal pelaksanaan dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal dua jam," kata Farazandi, Kamis (26/3).

Orang lain juga bertanya?

Meskipun terbatas durasi, pihaknya ingin memastikan esensi pemilihan Wagub tidak berkurang. Karena itu, penyampaian visi misi dan sesi tanya jawab antar dua Cawagub dengan para anggota DPRD akan memanfaatkan teknologi. Belum jelas teknologi yang dimaksud untuk mendukung sesi tanya jawab tersebut.

"Jadi kemungkinan akan ada yang kita pecah mekanismenya. Pertama visi misi dan tanya jawab akan kami selenggarakan mungkin dengan bantuan teknologi. Teknisnya seperti apa nanti saya infokan lagi," tukasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, pelaksanaan pemilihan Wagub pada dua pekan mendatang tidak menyalahi norma jika merujuk ke surat edaran Gubernur, maklumat Kapolri, dan imbauan lainnya yang meminta tetap di rumah selama masa penyebaran virus Corona.

Taufik menegaskan bahwa DPRD sudah memahami protokoler pencegahan penyebaran virus tersebut. Sehingga saat pelaksanaan nanti seluruh hadirin dipastikan steril. Bahkan, DPRD akan membatasi tamu undangan yang akan hadir pada acara tersebut.

"Yang jelas total di bawah 200 orang bisa jadi hanya 120," ucapnya.

Tarik Ulur Pemilihan Wakil Gubernur

Pelaksanaan pemilihan Wagub DKI menuai pro dan kontra karena direncanakan dilakukan pada Jumat (27/3). Waktu tersebut terhitung dalam masa tanggap darurat sebagaimana penetapan status yang disampaikan Anies.

Wakil Ketua DPRD Zita Anjani berpandangan bahwa pemilihan Wagub patut dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa adanya kembali penundaan. Alasannya, Gubernur DKI Anies Baswedan perlu rekan kerja saat menanggulangi penyebaran virus Corona di Jakarta yang semakin meningkat jumlahnya.

"Pemerintahan harus jalan. Pak gubernur perlu Wakil, terlebih lagi saat ini lebih dibutuhkan lagi," kata Zita.

Politikus PAN itu menyadari pemilihan Wagub di kondisi saat ini menimbulkan kritik. Namun, jika pemilihan terus ditunda hal itu tidak cukup baik bagi pemerintahan DKI.

Lagi pula, imbuh Zita, pemilihan Wagub tidak seperti acara pesta, yang mana para hadirin saling kontak fisik. DPRD, kata Zita, paham mengenai kondisi saat ini hingga protokol pencegahan penyebaran virus telah disiapkan dengan baik.

"PAN kompak, insya allah mendukung proses ini diadakan secepat-cepatnya. Kalau memang pada akhirnya harus memilih, buat apa tunda-tunda," ucapnya.

Berbeda dengan PAN, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April.

"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/3).

Hal tersebut, kata Gembong, juga sesuai dengan himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah. Dia harap fraksi lain sepakat pemilihan Wagub diundur.

"Mudah-mudahan fraksi-fraksi lain sepakat," ucapnya.

Menurut Gembong, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas. Dia menyebut, Kapolri Idham Azis juga telah mengeluarkan seruan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024
Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, libur pada hari pencoblosan Pilkada 2024 cukup satu hari saja.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PKB: Enggak Butuh 11 Bulan Putuskan Cawapres Kalau Koalisi dengan PDIP, Cukup 12 Hari
PKB: Enggak Butuh 11 Bulan Putuskan Cawapres Kalau Koalisi dengan PDIP, Cukup 12 Hari

PKB: Enggak Butuh 11 Bulan Putuskan Cawapres Kalau Koalisi dengan PDIP, Cukup 12 Hari

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi

Menurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya