Durasi Pemilihan Wagub DKI Hanya Dua Jam
Merdeka.com - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali ditunda menjadi Senin 6 April. Penundaan tersebut berdasarkan masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta selama dua pekan. Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan prosesi pemilihan akan dipersingkat. Dari hasil rapat badan musyawarah, batas maksimal pemilihan selama dua jam.
"Lama maksimal pelaksanaan dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam, maksimal dua jam," kata Farazandi, Kamis (26/3).
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana cara Pilkada 2024 dijalankan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak dan diikuti oleh 37 provinsi di Indonesia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Meskipun terbatas durasi, pihaknya ingin memastikan esensi pemilihan Wagub tidak berkurang. Karena itu, penyampaian visi misi dan sesi tanya jawab antar dua Cawagub dengan para anggota DPRD akan memanfaatkan teknologi. Belum jelas teknologi yang dimaksud untuk mendukung sesi tanya jawab tersebut.
"Jadi kemungkinan akan ada yang kita pecah mekanismenya. Pertama visi misi dan tanya jawab akan kami selenggarakan mungkin dengan bantuan teknologi. Teknisnya seperti apa nanti saya infokan lagi," tukasnya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, pelaksanaan pemilihan Wagub pada dua pekan mendatang tidak menyalahi norma jika merujuk ke surat edaran Gubernur, maklumat Kapolri, dan imbauan lainnya yang meminta tetap di rumah selama masa penyebaran virus Corona.
Taufik menegaskan bahwa DPRD sudah memahami protokoler pencegahan penyebaran virus tersebut. Sehingga saat pelaksanaan nanti seluruh hadirin dipastikan steril. Bahkan, DPRD akan membatasi tamu undangan yang akan hadir pada acara tersebut.
"Yang jelas total di bawah 200 orang bisa jadi hanya 120," ucapnya.
Tarik Ulur Pemilihan Wakil Gubernur
Pelaksanaan pemilihan Wagub DKI menuai pro dan kontra karena direncanakan dilakukan pada Jumat (27/3). Waktu tersebut terhitung dalam masa tanggap darurat sebagaimana penetapan status yang disampaikan Anies.
Wakil Ketua DPRD Zita Anjani berpandangan bahwa pemilihan Wagub patut dilaksanakan dalam waktu dekat tanpa adanya kembali penundaan. Alasannya, Gubernur DKI Anies Baswedan perlu rekan kerja saat menanggulangi penyebaran virus Corona di Jakarta yang semakin meningkat jumlahnya.
"Pemerintahan harus jalan. Pak gubernur perlu Wakil, terlebih lagi saat ini lebih dibutuhkan lagi," kata Zita.
Politikus PAN itu menyadari pemilihan Wagub di kondisi saat ini menimbulkan kritik. Namun, jika pemilihan terus ditunda hal itu tidak cukup baik bagi pemerintahan DKI.
Lagi pula, imbuh Zita, pemilihan Wagub tidak seperti acara pesta, yang mana para hadirin saling kontak fisik. DPRD, kata Zita, paham mengenai kondisi saat ini hingga protokol pencegahan penyebaran virus telah disiapkan dengan baik.
"PAN kompak, insya allah mendukung proses ini diadakan secepat-cepatnya. Kalau memang pada akhirnya harus memilih, buat apa tunda-tunda," ucapnya.
Berbeda dengan PAN, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April.
"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/3).
Hal tersebut, kata Gembong, juga sesuai dengan himbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah. Dia harap fraksi lain sepakat pemilihan Wagub diundur.
"Mudah-mudahan fraksi-fraksi lain sepakat," ucapnya.
Menurut Gembong, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas. Dia menyebut, Kapolri Idham Azis juga telah mengeluarkan seruan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, libur pada hari pencoblosan Pilkada 2024 cukup satu hari saja.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKB: Enggak Butuh 11 Bulan Putuskan Cawapres Kalau Koalisi dengan PDIP, Cukup 12 Hari
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya