Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks kepala BPPT bantah ada surat kerjasama awasi Transjakarta

Eks kepala BPPT bantah ada surat kerjasama awasi Transjakarta Bus Transjakarta baru. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Aziz Iskandar mengaku tidak pernah tahu soal surat perjanjian kerja sama di bidang pengawasan antara lembaganya dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada 2013. Bahkan dia mengakui sebenarnya dokumen kerja sama itu tidak pernah dibuat.

Marzan mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tunggal, medium, dan gandeng pada 2013 oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Setiyo Tuhu dan Drajad Adhyaksa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/12). Dia mengaku proyek itu berjalan saat dia masih menjabat dan menyatakan sama sekali tidak pernah ada surat perjanjian kerja sama itu.

"Tidak pernah," kata Marzan.

Marzan mengatakan, memang BPPT empat tahun silam pernah meneken nota kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait pengadaan bus Transjakarta. Saat itu, dia melimpahkan tugas pada Deputi Kepala BPPT bidang Teknologi, Industri, Rekayasa, Erzi Amsorghani.

Meski demikian, lanjut dia, Erzi kewalahan karena beban kerjanya bertambah dan meminta izin supaya tugas itu diberikan pada Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto.

"Mengingat Prawoto Direktur Pusat Teknologi Sistem Industri Transportasi yang memiliki kompetensi dan kewenangan, maka diberikan pada Prawoto," ujar Marzan.

Namun, Erzi mengaku Prawoto mendatanginya dan mengatakan akan ada kerja sama kembali dengan Pemprov DKI terkait pengadaan Transjakarta. Tetapi, surat kerja sama lanjutan itu menurut dia tidak pernah ada.

"Hanya lisan, saya juga sampaikan pada bapak kepala, seperti yang bapak kepala katakan, ya sudah lakukan dengan penuh integritas dan profesionalitas," kata Erzi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Anies Baswedan
PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Anies Baswedan

Djuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP

Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.

Baca Selengkapnya