Eks ketua yayasan Universitas 17 Agustus diduga melecehkan dosen
Merdeka.com - Dugaan pelecehan seksual terjadi di sebuah Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 Jakarta (UTA '45). Pelecehan seksual tersebut menimpa dosen dan karyawan universitas tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Tim Investigasi Aliansi Perempuan UTA'45, Tuti Widyaningrum yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia menuturkan bahwa pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial DC, yakni sebagai mantan Ketua Yayasan 17 Agustus 1945 Jakarta. DC diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada lima orang karyawan dan dosen universitas tersebut sejak tahun 2014 lalu.
"Setelah ada aduan dari korban, ketua dewan pembina yayasan langsung menugaskan membuat tim investigasi khusus terkait dugaan ini. Beberapa korban yang bercerita ke kami, lalu kami lakukan investigasi lebih dalam. Lima orang korban tersebut antara lain EEL (44), TT (45), DS (56), ASM (19), CCP (28). Saat itu langsung direspon oleh yayasan, setelah melihat fakta yang ada direspon dengan baik dan kemudian bersangkutan dipecat secara tidak hormat," ucap Tuti kepada awak media di Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta Utara, Rabu (1/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
Dilanjutkannya, bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan di ruang kerja DC yang tertutup. Korban yang mengaku dilecehkan tersebut, sering berhubungan secara langsung ke DC lantaran memang terkait masalah administrasi kampus.
Setelah melakukan investigasi secara mendalam, beberapa korban tersebut mengaku mendapat pelecehan seksual baik verbal maupun fisik.
"Ada yang diraba tangannya, ada juga pegawai yang pakai jilbab disuruh lepas jilbabnya, intinya sudah merendahkan kehormatan wanita," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaJumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca Selengkapnya