Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi
Merdeka.com - Pelarian DRA alias T berakhir. Eksekutor begal karyawati Basarnas itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, di tempat persembunyiannya kawasan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
DRA menjadi buronan setelah menganiaya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga meninggal dunia. Kasus pembegalan terjadi di Jalan Angkasa Kemayoran Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Oktober 2021 dini hari.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menerangkan, tersangka sengaja berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kepolisian. Ada dua orang yang membantu pelarian tersangka.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
"Dia (tersangka) berpindah-pindah tempat yang akhirnya kita dapat melakukan penangkapan di Cigudeg, Bogor Jawa Barat," kata dia saat konferensi pers, Selasa (16/11).
Setyo menerangkan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap DRA alias T. Hasilnya, menunjukkan positif narkoba. Kepada penyidik, tersangka pun mengakui mengonsumsi narkoba sebelum beraksi.
"Itu lah kenapa saudara T berani melakukan tindakan keji ini," terang dia.
Masih pengakuan tersangka, kata Setyo tersangka pada hari yang sama ternyata melakukan tindakan serupa di kawasan Jakarta Timur.
"Pada malam itu mereka juga melakukan tindak pidana kejahatan di 2 lokasi lainnya," terang dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. "Ancaman lebih dari 5 tahun," terang dia.
Sebelumnya, T masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sempat mengultimatum agar T menyerahkan diri. Adapun, peran T adalah yang membacok korban hingga meninggal dunia.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah meringkus tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Adapun, RP alias K ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kemudian, MG alias P diciduk di Klender Jakarta Timur. Lalu, MR alias E dicokok di Bogor.
Atas perbuatannya, para pelaku akan jerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 3.
Reporter: Ady Anugrahadi (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial DK kaget tiba-tiba dipukul ormas saat lagi asyik ngopi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya