EO pesta bikini SMA tak berizin, mangkir tiap dipanggil Pemprov DKI
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap event organizer Divine Production terkait pesta bikini yang rencananya akan diselenggarakan 25 April 2014 lalu. Namun sayangnya pihak penyelenggara tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Kepala Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Fatah mengatakan, pihaknya mengancam akan memberikan sanksi kepada EO tersebut. Alasannya, EO tersebut tidak memiliki izin untuk menggelar pool party di Hotel Media and Tower, Jakarta Pusat.
"Akan kami beri sanksi karena tak ada izin acaranya. Kemungkinan sanksi dalam bentuk blacklist untuk setiap acara yang diadakan Divine," tegasnya di Kantor Disparbud DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
-
Kenapa kenakalan remaja bisa merugikan? Kenakalan remaja tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan masyarakat luas.
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
Larangan ini rencananya akan disebar ke seluruh hotel yang ada di kawasan ibu kota. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata EO tersebut juga tidak memiliki izin.
"Polisi juga sudah melakukan pengecekan. Ternyata Divine memang tak punya izin," ungkap Arie.
Dia menambahkan, pemanggilan ini tidak hanya dilakukan oleh pihaknya. Sebab Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak EO. Namun, kedua pertemuan ini tidak dihadiri.
"Kami sudah memanggil melalui surat dan email ke Divine. Tapi mereka tak hadir," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaKontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaSaat ini memang tidak ditemukan unsur kriminal dalam kontes tersebut. Namun, soal perizinan pihaknya tengah membahas opsi sanksi dengan pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan kontes tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca Selengkapnya