Evaluasi Kemendagri terhadap Rapergub setebal 280 halaman
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengirimkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya adalah 280 halaman evaluasi terhadap rencana program dan belanja tersebut.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya sudah menerima Rapergub tersebut pada 23 Maret 2015. Untuk itu pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap draf anggaran pemerintah daerah tersebut.
Hasilnya cukup fantastis karena terjadi pelonjakan jumlah hasil evaluasi. Pada saat Kemendagri melakukan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015 hasilnya 114 halaman, sedangkan dalam Rapergub ini mencapai 280 halaman.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Makro kebijakan ke mana arah pergerakan perubahannya dan bayangkan yang kami evaluasi hari ini hampir 280 halaman. Kemarin 114 halaman," ungkapnya di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, Kemendagri akan mendengarkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta. Harapannya pembahasan ini dapat selesai dalam waktu dekat.
"Kami akan membangun dengan transparan dan akuntabel. Bagaima kami bekerja tolong kami dikawal," tutup Donny. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari fraksi Demokrat, Anita Jacoba meradang saat dihadapkan dengan pejabat Kemendikbudristek.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya