Evaluasi Tilang Manual di Jakarta Dilakukan Usai Sepekan Diberlakukan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berencana akan mengevaluasi sistem tilang manual yang kembali diberlakukan. Polisi berdalih kembali menerapkan sistem tilang manual untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
"Jadi gini, tilang manual datanya kan baru evaluasi mulainya Senin kemarin, satu Minggu nanti kita evaluasi," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dikutip, Kamis (18/5).
Sistem tilang manual ini dilakukan di beberapa lokasi yang menjadi titik tidak terlacak dari tilang elektronik atau ETLE. Sehingga masyarakat akan tetap diawasi dalam berlalu lintas maka akan terdapat penurun angka pelanggaran.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Mengapa Tilik Warga dijalankan? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
-
Apa tujuan dari Tilik Warga? Program ini bertujuan untuk memantau dan memberi dukungan kepada warga yang menderita gangguan jiwa dan disabilitas psikososial.
-
Apa yang dilakukan EMTEK untuk mencegah pelanggaran? Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar menjadi mitra Dengan semakin maraknya kegiatan nonton bersama di tempat-tempat komersial, Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM, kembali melakukan pengawasan dan penindakan hukum bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Dimana Tilik Warga dijalankan? Asti mengatakan, salah satu program itu dilakukan di Padukuhan Ploso, Kalurahan Petir.
"Tentunya kalau ada suatu sistem yang mengawasi pasti akan mengalami penurunan (pelanggaran). Makanya ETLE betul-betul kembangkan," jelas Latif.
Lebih lanjut, Latif juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir kepada pengendara yang tertib selama berlalu lintas. Sebab, penindakan tersebut juga merupakan edukasi bagi masyarakat demi kepentingan mereka.
"Kalau tidak melanggar ya tidak ditilang. Jadi untuk menumbuhkan kesadaran gitu. Kalau pengguna kendaraan dalam berkendara yang benar dan baik ya tentunya kan untuk kepentingan mereka juga," ujar dia.
Pelanggaran Lalu Lintas Ditilang Manual
Sekedar informasi, pemberlakuan kembali tilang manual ini merujuk Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2/ 2023 tentang pemberlakuan tilang manual.
Salah satu daerah yang telah memulai yakni DKI Jakarta dan sekitarnya oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Dengan menyasar 12 pelanggaran lalu lintas, Berikut daftarnya:
1. Berkendara di bawah umur2. Berboncengan lebih dari satu orang3. Menggunakan ponsel saat berkendara4. Menerobos lampu merah5. Tidak menggunakan helm6. Melawan arus7. Melampaui batas kecepatan8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca Selengkapnya"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaDoni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Baca Selengkapnya