Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Evaluasi Tilang Manual di Jakarta Dilakukan Usai Sepekan Diberlakukan

Evaluasi Tilang Manual di Jakarta Dilakukan Usai Sepekan Diberlakukan Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berencana akan mengevaluasi sistem tilang manual yang kembali diberlakukan. Polisi berdalih kembali menerapkan sistem tilang manual untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

"Jadi gini, tilang manual datanya kan baru evaluasi mulainya Senin kemarin, satu Minggu nanti kita evaluasi," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dikutip, Kamis (18/5).

Sistem tilang manual ini dilakukan di beberapa lokasi yang menjadi titik tidak terlacak dari tilang elektronik atau ETLE. Sehingga masyarakat akan tetap diawasi dalam berlalu lintas maka akan terdapat penurun angka pelanggaran.

Orang lain juga bertanya?

"Tentunya kalau ada suatu sistem yang mengawasi pasti akan mengalami penurunan (pelanggaran). Makanya ETLE betul-betul kembangkan," jelas Latif.

Lebih lanjut, Latif juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir kepada pengendara yang tertib selama berlalu lintas. Sebab, penindakan tersebut juga merupakan edukasi bagi masyarakat demi kepentingan mereka.

"Kalau tidak melanggar ya tidak ditilang. Jadi untuk menumbuhkan kesadaran gitu. Kalau pengguna kendaraan dalam berkendara yang benar dan baik ya tentunya kan untuk kepentingan mereka juga," ujar dia.

Pelanggaran Lalu Lintas Ditilang Manual

Sekedar informasi, pemberlakuan kembali tilang manual ini merujuk Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2/ 2023 tentang pemberlakuan tilang manual.

Salah satu daerah yang telah memulai yakni DKI Jakarta dan sekitarnya oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Dengan menyasar 12 pelanggaran lalu lintas, Berikut daftarnya:

1. Berkendara di bawah umur2. Berboncengan lebih dari satu orang3. Menggunakan ponsel saat berkendara4. Menerobos lampu merah5. Tidak menggunakan helm6. Melawan arus7. Melampaui batas kecepatan8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah)10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya11. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE

Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Nilai Tilang Uji Emisi Efektif
Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Nilai Tilang Uji Emisi Efektif

"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung

Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Harap Tilang Elektronik Berlaku di Jalur TransJakarta
Pemprov DKI Harap Tilang Elektronik Berlaku di Jalur TransJakarta

Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini, Berikut Titik-Titik Razianya
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini, Berikut Titik-Titik Razianya

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?

Doni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Selengkapnya