Fahri Hamzah ingatkan Pemprov DKI dasar hukum menutup Hotel Alexis
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak memperpanjang permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Namun, Fahri mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dasar hukum dan legalitas untuk menutup hotel tersebut.
Penutupan hotel Alexis menjadi salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau itu memang janji kampanye, memang janji harus dilaksanakan, tapi pelaksanaan janji kampanye itu dasarnya adalah tetap hukum," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Kenapa pembangun hotel melanjutkan pekerjaannya? 'Ada banyak bukti arkeologis bahwa tembok abad pertengahan dibangun langsung di atas, dan terkadang bahkan melalui, pemakaman. Kemungkinan besar pembangun The Old Bell menemui beberapa sisa-sisa manusia saat meletakkan fondasi tetapi memilih untuk melanjutkan pekerjaan mereka,' kata perwakilan tersebut.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Sukarno pun teringat bahwa dua tahun lagi (1962) Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games IV, sementara Ibu Kota belum memiliki bangunan yang layak untuk dibanggakan di hadapan para atlet se-Asia.
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Kenapa pengunjung dilarang berisik di hotel? Pengelola Wisma Kaliurang, Bapak Agus, mengatakan bahwa siapapun yang menginap di tempat itu dilarang membuat kegaduhan di atas jam 12 malam.
-
Siapa yang meresmikan Hotel Indonesia? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
Lebih lanjut, Fahri akan mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak perpanjangan izin hotel Alexis selama UU mengizinkan Anies dan Sandiaga keputusan tersebut.
"Pada prinsipnya kalau sesuatu yang ilegal, memang tidak boleh ada sebab semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang ilegal lainnya," tegas dia.
Pemerintah Provinsi DKIJakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan tersebut tertuang dalam surat secarik surat Pemprov DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat dengan nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan Jumat (27/10) itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Surat berisi penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu ditujukan untuk Direktur PT Grand Ancol Hotel.
Dalam surat itu disebutkan, permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG dan permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.
Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca SelengkapnyaManajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca Selengkapnya