Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah ingatkan Pemprov DKI dasar hukum menutup Hotel Alexis

Fahri Hamzah ingatkan Pemprov DKI dasar hukum menutup Hotel Alexis Hotel Alexis. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak memperpanjang permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Namun, Fahri mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dasar hukum dan legalitas untuk menutup hotel tersebut.

Penutupan hotel Alexis menjadi salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau itu memang janji kampanye, memang janji harus dilaksanakan, tapi pelaksanaan janji kampanye itu dasarnya adalah tetap hukum," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).

Lebih lanjut, Fahri akan mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak perpanjangan izin hotel Alexis selama UU mengizinkan Anies dan Sandiaga keputusan tersebut.

"Pada prinsipnya kalau sesuatu yang ilegal, memang tidak boleh ada sebab semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang ilegal lainnya," tegas dia.

Pemerintah Provinsi DKIJakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan tersebut tertuang dalam surat secarik surat Pemprov DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Surat dengan nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan Jumat (27/10) itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Surat berisi penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu ditujukan untuk Direktur PT Grand Ancol Hotel.

Dalam surat itu disebutkan, permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG dan permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.

Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu

PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI
Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.

Baca Selengkapnya
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi

Baca Selengkapnya
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK

Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya

Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan

Pengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.

Baca Selengkapnya
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya