Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah kecam Kapolda Metro akan bubar paksa aksi 11 Februari

Fahri Hamzah kecam Kapolda Metro akan bubar paksa aksi 11 Februari Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (tengah). ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik rencana Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk membubarkan aksi jalan kaki digelar pada 11 Februari 2017 mendatang. Fahri menilai pernyataan Iriawan menunjukkan kebingungan dalam menangkap arahan Kapolri.

"Itu lah, jadinya seperti itu karena bingung. Polda bingung enggak ngerti arahan Polri, Kapolri bingung enggak ngerti arahan presiden. Presiden enggak bicara, ini orang bingung semua akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak. Melarang orang demo lah, ini lah, urusannya apa?" kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi, kata dia, tidak dilarang konstitusi. Menurutnya, hal dilarang polisi apabila demonstrasi dilakukan dengan berbagai cara anarkis.

Orang lain juga bertanya?

"Yang dilarang itu anarki, menyatakan pendapat baik secara lisan mau pun tulisan dan dalam bentuk aksi adalah sah dan konstitusional. Itu enggak bisa dilarang-larang, ini orang bingung semua termasuk penegak hukumnya bingung, enggak boleh bingung," tegasnya.

Fahri menegaskan, aparat kepolisian, lembaga intelijen hanya perlu memastikan dan menjaga agar unjuk rasa berjalan tertib tanpa disusupi provokator. "Rakyat itu biarin aja (berdemo), enggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan melarang aksi jalan kaki (long march) dengan rute Masjid Istiqlal-Bundaran HI-Monas. Larangan ini menanggapi surat pemberitahuan masuk ke Polda Metro Jaya terkait rencana aksi pada 11 Februari 2017.

"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut," tegas Iriawan, Selasa kemarin.

Menurut Iriawan, larangan ini merujuk pada Undang-undang (UU) nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Memberikan Pendapat di Depan Umum. Dalam aturan tersebut menegaskan, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, aksi itu dianggap memicu konflik Pilkada Serentak 2017 di Jakarta. Iriawan menduga akan ada imbauan agar tak memilih pemimpin nonmuslim dalam aksi tersebut.

Jika larangan Polda Metro Jaya tak dilaksanakan massa, Iriawan mengancam akan membubarkan secara paksa saat aksi berlangsung. Pembubaran secara paksa dianggap sesuai dengan Pasal 16 UU Nomor 9 Tahun 1998. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Detik-Detik Anggota DPR Habiburokhman Dilempar Botol Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada
FOTO: Detik-Detik Anggota DPR Habiburokhman Dilempar Botol Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Kehadiran Habiburokhman di atas mobil komando mendapat penolakan keras dari massa pendemo.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!
PDIP Soroti Pengawalan Pj Heru Budi Ketat bak Paspampres: Ajudan Tak Boleh Hambat Komunikasi!

Ajudan Heru Budi dinilai erap menghalang-halangi kerja jurnalistik awak media.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya

Kinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden "Itu Bahaya"

Cawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Temui Pendemo: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Anggota DPR Temui Pendemo: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Saat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baca Selengkapnya
Koordinator Relawan Prabowo-Gibran Sebut Aksi Depan MK Batal dan Hormati Proses Sidang PHPU
Koordinator Relawan Prabowo-Gibran Sebut Aksi Depan MK Batal dan Hormati Proses Sidang PHPU

Sebelumnya Prabowo juga meminta pendukungnya tidak turun ke jalan, mengutamankan persatuan dan keutuhan.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Gibran Mundur dan Kembalikan KTA
PDIP Minta Gibran Mundur dan Kembalikan KTA

PDIP meminta para relawan untuk tidak menghujat dan mencaci maki lawan politik Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Gelombang Demonstrasi Muncul Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Ini Respons Gibran
Gelombang Demonstrasi Muncul Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Ini Respons Gibran

Aksi demonstrasi terus bermunculan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Massa di antaranya berunjuk rasa di sekitar Gedung KPU, DPR/MPR, hingga Bawaslu RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur

Suharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya