Fakta-Fakta Kondisi Jakarta Selama 2 Pekan Pertama Penerapan PSBB
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang 28 hari ke depan mulai 24 April sampai 22 Mei 2020. Tahap pertama PSBB Jakarta diterapkan sejak tanggal 10 sampai 23 April 2020.
Anies tidak menampik pada tahap pertama PSBB, masih banyak warga yang belum menyadari tujuan kebijakan tersebut. Hal itu dibuktikan banyaknya yang melakukan pelanggaran.
"Ke depan fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu, di hari-hari ke depan. Semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tetapi langsung ditindak," tegas Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4).
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
Temuan lainnya juga seolah juga menggambarkan penerapan PSBB di Jakarta belum efektif. Padahal sejak lama sudah dikeluarkan imbauan agar kegiatan belajar dan bekerja dialihkan ke rumah.
Berikut rangkuman merdeka.com terkait kondisi yang terjadi selama 14 hari pertama PSBB di Jakarta:
Mobilitas Warga Masih Tinggi
Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, menyebut volume kendaraan masih ramai. Kendaraan pribadi mendominasi jalanan. Kondisi tersebut dikarenakan sejumlah perkantoran masih tetap beroperasi.
"Berdasarkan data memang volume lalu lintas itu masih cukup tinggi walau tidak seramai hari-hari biasanya. Karena ada pengecualian beberapa bidang usaha, tentu mobilitas masyarakat masih terjadi di sana," ungkap Syafrin, Selasa (21/4).
Walaupun mobilitas masyarakat di Jakarta telah beralih menggunakan kendaraan pribadi dari transportasi umum. Kendati demikian, Syafrin menyebut penggunaan kendaraan pribadi saat PSBB lebih dianjurkan ketimbang angkutan umum, sebab risiko penularan virus corona lebih rendah.
"Jadi jika kita lihat angka penumpang transportasi umum sudah menurun. Dengan mereka menggunakan kendaraan pribadi, maka potensi mereka tertular wabah ini makin kecil. Memang kita mengarahkan masyarakat dalam beraktivitas itu menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.
Masih Banyak Perkantoran Buka
Sejumlah perkantoran di luar delapan sektor yang diperbolehkan beroperasi nyatanya tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Padahal mengacu Pasal 9 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 menjelaskan bahwa perusahaan harus menghentikan sementara aktivitas kerja di kantor dan mengganti aktivitas dengan bekerja di rumah. Adapun perkantoran boleh beroperasi bidang pemerintahan, kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan teknologi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengakui PSBB yang sudah berjalan di DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran virus corona belum berjalan optimal.
"Sejak Keppres tentang PSBB yang dimulai di DKI maka kami dapat ambil beberapa data perkembangan. Ada yang positif, tapi masih ada yang belum optimal," kata Doni saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (20/4).
Doni mengatakan penerapan PSBB belum berjalan optimal karena masih banyak kantor dan pabrik di luar usaha yang tetap beroperasi. Hal ini membuat pekerja kantor dan buruh pabrik masih beraktivitas.
"Yang belum optimal terkait kegiatan perkantoran dan juga kegiatan pekerjaan di pabrik, sehingga mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih dipenuhi oleh warga masyarakat," ujarnya.
Doni berharap Pemprov DKI bisa mengupayakan mulai dari tingkat himbauan, teguran, peringatan dan pada akhirnya bisa diberikan sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan PSBB.
Polda Metro Jaya Catat 18.958 Pelanggaran Selama PSBB
Selain volume kendaraan yang masih banyak, ternyata pelanggaran para pengendara terhadap peraturan PSBB masih terjadi. Polda Metro Jaya mencatat 18.958 pelanggaran oleh pengguna lalu lintas terhadap kebijakan PSBB di DKI Jakarta sejak hari pertama hingga hari ke-10 kebijakan tersebut diberlakukan.
"Evaluasi di Jakarta bersama dengan kementerian beberapa daerah penyangga sampai hari ke-10 sampai dengan hari ke-11 sudah 18 ribu lebih (pelanggaran) dari hari pertama sampai dengan hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (20/4).
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat sebanyak 18.958 masyarakat melanggar PSBB di Jakarta yang beraneka ragam. Adapun jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh masyarakat yakni tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kemudian pelanggaran terbanyak ada di jumlah penumpang kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas dan pelanggaran terbanyak ketiga adalah pengendara motor berboncengan tidak satu alamat.
Meski begitu, Yusri mengatakan masyarakat DKI Jakarta saat ini sudah memahami jika kebijakan PSBB dibuat untuk kebaikan masyarakat, hal itu didasarkan pada jumlah pelanggar yang terus menurun.
Masih Ada Warga Tak Pakai Masker
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) meminta pemerintah mengecek penerapan PSBB di sejumlah kampung-kampung. Sebab, masih banyak di sana warganya yang berkerumun serta tidak menggunakan masker.
"Pemerintah juga harus cek di kampung-kampung itu masih banyak yang tidak memakai masker. Kalau, di pusat kota dan jalan besar itu mayoritas memang sudah patuh memakai masker," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/4).
Pemprov Diminta Lebih Tegas Pada PSBB Tahap ke 2
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, memandang PSBB ronde kedua di DKI Jakarta, harus bisa lebih tegas. Sebab, bila perpanjangan 28 hari PSBB masih sama seperti dua pekan sebelumnya, dia pesimis kurva peningkatan masyarakat terjangkit Covid-19 di Jakarta dapat ditekan.
"Belum berhasilnya PSBB karena tidak berjalannya penindakan dan pengawasan Pemprov dengan baik, pelanggaran masih banyak, kantor beroperasi (di luar sektor strategis) tidak tutup," jelas Azas Tigor ini lewat keterangan tertulis diterima, Kamis (23/4)
Menurut catatannya, kerumunan terparah saat PSBB DKI ronde pertama terjadi pada tanggal 16 April di moda transportasi KRL dan 19 April di Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur.
Karenanya, menurutnya, pemerintah pusat harus turun tangan mengawasi untuk mendorong PSBB ronde kedua di DKI bisa berjalan maksimal, termasuk di daerah penyanggah seperti Bodetabek.
"Jadi Pemerintah Pusat harus turun tangan, khususnya dalam pendistribusian masalah bantuan sosial juga, awasi," tegas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca Selengkapnya