Faktor Ekonomi Jadi Alasan 18 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi di Jakbar
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah membongkar praktik prostitusi online di sejumlah hotel kawasan Jakarta Barat. Dalam kasus prostitusi online ini juga telah melibatkan anak di bawah umur.
Kasubdit 5 Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, motif kasus ini sendiri yakni karena faktor ekonomi dan korban dipacari oleh Muncikari.
"Motif ekonomi, ada cewek dipacari oleh muncikari dan lanjut ada juga yg di eksploitasi seks oleh pacarnya tersebut," kata Pujiyarto kepada wartawan, Selasa (25/4).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Ia menjelaskan, untuk korban ini mengaku tidak mendapatkan ancaman dalam menjalani pekerjaannya tersebut. Karena, memang korban ingin mendapatkan uang secara instan.
"Untuk ancaman tidak ada sampai saat ini belum kita temukan ancaman. (Indikasi korban mau bekerja jadi PSK) Iya justru itu tadi faktor ekonomi dan hidup hedonis, ya, capet mendapatkan uanglah. Inilah yang menjadi tugas kita semua termasuk masyarakat dan pemda," jelasnya.
Selain itu, tidak ada pemaksaan dan kekerasan juga selama mereka menjalani pekerjaannya tersebut. "Tidak ada (pemaksaan). Selama kita melakukan di sini tidak ada pemaksaan sama sekali," ujarnya.
"Ya (18 orang ingin kerja), memang sebagian ingin begitu walaupun kena bujuk rayu dan akhirnya terjerumus dengan itu cuma kalau pemaksaan berkaitan dengan upaya kekerasan dan yang lain sebagainya belum ada," tutupnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung, 75 orang diamankan dalam pengungkapan itu.
Semua yang diamankan terdiri dari dua orang muncikari yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD (27) dan AP (24), para wanita yang diperjualbelikan, hingga lelaki hidung belang, dari dua kali pengungkapan di tanggal 19 dan 24 Mei 2021 di Jakarta Barat.
Dari yang diamankan tersebut, polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan. Tujuh diantaranya kini sudah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, dan 6 lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani.
Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengungkapkan, pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak menuju ke sebuah hotel.
"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.
AKBP Pujiyarto melanjutkan, selama pelaku dan korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan.
"Lalu pelaku membuat akun aplikasi dan menawarkan korban secara online dengan tarif Rp300-500.000," ungkapnya.
Uang dari hasil prostitusi online yang ditawarkan pelaku melalui aplikasi Michat, digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban.
"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp50.000-100.000, per tamu," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBisnis seperti ini mengandung risiko berubah menjadi prostitusi atau transaksi layanan seksual.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca Selengkapnya