FITRA Dorong BPK Audit Rapat DPRD DKI Bahas APBD di Bogor
Merdeka.com - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terkait rapat anggota DPRD di luar area gedung DPRD DKI. Sebagaimana diketahui, selama dua hari sejak 7-8 Oktober anggota DPRD DKI Jakarta melakukan pembahasan APBD Perubahan DKI 2021 di Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kita perlu mendorong BPK melakukan audit terutama terkait rapat dewan di luar gedung DPRD," ucap Hadi kepada merdeka.com, Kamis (7/10).
Menurutnya, jika tujuan rapat di Bogor untuk mengurangi kepadatan orang, alasan itu terkesan klasik. Sebab selama hampir satu tahun lebih pandemi berlangsung, rapat-rapat dilakukan secara virtual ataupun hadir ke lokasi dengan pembatasan kapasitas secara ketat.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Kenapa pertemuan itu dilakukan di Setu Babakan? Terlebih, ingin mengetahui budaya Betawi atau Jakarta.
-
Kenapa pertemuan ini penting? 'Guinness World Records adalah tentang merayakan perbedaan, dan dengan mempertemukan kedua wanita ikonik yang luar biasa ini, mereka dapat berbagi perspektif mereka tentang kehidupan satu sama lain dan juga dengan kita,' kata Craig Glenday, pemimpin redaksi GWR.
-
Kenapa Class Meeting di selenggarakan? Mengingat class meeting memiliki banyak sekali manfaat, sudah seharusnya setiap sekolah mengadakan kegiatan ini setelah akhir semester.
-
Apa tujuan pertemuan PDIP di Bali? 'Hari ini Ibu Megawati akan memimpin langsung konsolidasi PDIP di Bali, di mana seluruh kader partai dihadirkan untuk mengompakkan suatu semangat juang dan kita lihat Bali ini militansinya sangat tinggi.'
Dalam pandangan Hadi, melakukan rapat di luar wilayah justru berpotensi terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu pula, imbuhnya, merujuk Pasal 91 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota, rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD.
"Pelaksanaan pembahasan APBD-P melanggar ketentuan peraturan yang ada," tandasnya.
Dalam pedoman aturan yang sama, pada Pasal 91 ayat 2 kemudian menjelaskan, ”Dalam hal rapat DPRD tidak dapat dilaksanakan di dalam Gedung DPRD pelaksanaan rapat DPRD di luar Gedung DPRD harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah."
Berlanjut ke Pasal 3, "rapat paripurna hanya dilaksanakan di luar Gedung DPRD apabila terjadi kondisi kahar."
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan alasan DPRD kembali melakukan rapat APBD di Bogor untuk mengurangi kepadatan. Menurutnya, jika rapat di Gedung DPRD DKI akan sangat padat kerumunan.
"Kemarin kita kan coba P2APBD itu kita bahas di kantor, aduh itu terlalu crowded. Pertimbangan dari pimpinan dewan itu supaya yang ruang terbuka mintanya," katanya kepada merdeka.com, Kamis (7/10).
Augustinus menuturkan, kepadatan jika rapat dilakukan di Gedung DPRD DKI karena meski pihak dewan sudah mengimbau menjaga kapasitas, asisten atau pendamping Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap menghadiri agenda rapat.
"Tetap saja pendamping pendamping kepala SKPD itu tetap datang," tandasnya.
Diketahui, selama dua hari, terhitung 7-8 Oktober, anggota DPRD DKI Jakarta akan membahas APBD-P 2021. Setelah rapat dilakukan, eksekutif akan menyusun segala masukan dan saran dari legislatif.
Nantinya, pada 13 Oktober, eksekutif dan legislatif akan menandatangani nota kesepahaman dari APBD-P tersebut.
"Tanggal 13 hari Rabu kita melakukan MoU eksekutif dengan legislatif," sebut Augustinus.
Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, pelaksanaan rapat akan dilakukan di Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca Selengkapnya"jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,” kata puan.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaIdris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca Selengkapnya