Fitra sebut banyak tanah Pemprov DKI yang hilang, biro hukum lemah
Merdeka.com - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengungkapkan ada banyak aset Pemprov DKI Jakarta, Setneg dan BUMN yang berpotensi dimiliki swasta. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK, dia menyimpulkan pemerintah belum bisa menginventarisir kekayaan negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas permasalahan pengelolaan Aset Tetap Tanah semester reguler pertama tahun anggaran 2014, terdapat 35 bidang tanah Pemprov DKI Jakarta seluas 1.538.972 m2 atau senilai Rp 7.976.183.446.050 digugat pihak ketiga. Dari sebelas bidang tanah tersebut, Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah dalam sidang sengketa.
"Tanah yang bermasalah hilang karena kalah di pengadilan. Tanah senilai Rp 20 miliar sudah dikuasai pihak asing," kata Apung di Seknas Fitra, Jakarta, Rabu (20/1).
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana cara Forbes menghitung kekayaan? Dalam laman Forbes, kekayaan Prajogo Pangestu bersumber dari usaha di sektor Petrokimia. Selain itu, kekayaan orang nomor satu di Indonesia tersebut juga berasal dari bisnis di sektor pertambangan.
Dari laporan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), hilangnya aset Pemprov DKI disebabkan oleh belum tertib dan optimalnya pelaksanaan pengamanan barang daerah. Selain itu, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dinilai lemah dalam pengamanan aset terutama dalam proses hukum pengadilan.
"Penginventarisan aset pemerintah menjadi hal yang paling utama dalam menjaga aset negara. Sejumlah indikasi korupsi bisa saja terjadi apabila negara lemah dalam mengelola aset negaranya," katanya.
"Kerjasama BPK dan KPK merupakan pintu masuk menguak hilangnya aset yang merugikan negara," ujar Yani Sucipto dari Seknas Fitra.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN diminta koordinasi menyiapkan bahan baku tentang rencana one map policy.
Baca SelengkapnyaHakim kesal saat mendengar kesaksian mantan Senior Manajer Implementasi BAKTI Kominfo Erwien Kurniawan.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai masih banyak kebocoran hingga tidak optimal dinikmati masyarakat
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Prabowo mengatakan Indonesia memiliki kekayaan berlimpah
Baca Selengkapnya