Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi Nilai DPRD DKI Lebih Baik Interpelasi Anies Dibandingkan Berkoar-koar

Formappi Nilai DPRD DKI Lebih Baik Interpelasi Anies Dibandingkan Berkoar-koar Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karya menghormati langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dan seharusnya langkah ini mendapatkan dukungan dari seluruh fraksi di legislatif.

"Saya kira sih kita menghormati langkah PSI yang ingin menggunakan hak interpelasi mereka dalam memaksimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/3).

Dia menilai, usulan PSI ini tentu langkah maju karena minimal menggunakan jalur resmi dalam rangka mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemprov. Ini juga menjadi langkah DPRD DKI melakukan pengawasan terhadap eksekutif.

Orang lain juga bertanya?

"Daripada hanya berkoar-koar saja, memang lebih bijak untuk memaksimalkan prosedur resmi yang tersedia untuk mengawasi, mengevaluasi atau menguji kebijakan-kebijakan eksekutif," ujarnya.

"Sebagai sebuah langkah pengawasan, mestinya fraksi-fraksi lain tak perlu terlalu menganggap langkah PSI ini merupakan sesuatu yang berlebihan. Fraksi-fraksi di DPRD mestinya bisa mendukung penggunaan hak interpelasi ini untuk memastikan banyak dugaan pelanggaran kebijakan pemerintah bisa terkonfirmasi langsung," tambah Lucius.

Dia mengimbau, DPRD DKI jangan berpikir negatif mengenai hak interpelasi. Seolah-olah pasti akan berujung pada impeachmen.

Langkah ini hanya sebuah mekanisme pengawasan resmi yang dimiliki oleh DPRD DKI untuk memastikan eksekutif bisa mempertanggungjawabkan kebijakan mereka yang dianggap bermasalah.

"Tentu saja tak bisa dicegah jika pengaruh kepentingan politik akan juga sangat terlihat dalam proses penggunaan hak interpelasi tersebut. Ini juga sesuatu yang wajar mengingat anggota DPRD merupakan politisi-politisi parpol yang pasti akan memperjuangkan kepentingan partainya," terangnya.

Oleh karena itu, Lucius mengungkapkan, penggunaan hak interpelasi pun bisa akan dinilai dari perspektif kepentingan politik. Pro kontra akan menjadi sesuatu yang wajar.

"Proses-proses itu, selagi bisa disaksikan oleh publik maka akan menjadi sebuah proses pembelajaran yang baik dalam perpolitikan kita," tutupnya.

Sebelumnya,Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan atas penanganan banjir. Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana menganggap Anies lalai menangani banjir.

PSI mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali. Padahal, kata Justin, Anies telah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

"Sampai dengan saat ini Bapak Gubernur sudah menjabat kurang lebih sekitar 3,5 tahun tapi program-program pencegahan banjir seperti tidak ada kemajuan," tukasnya.

Pemprov DKI yang dikomandoi Anies juga dianggap lamban melalukan pembebasan lahan yang bertujuan normalisasi sungai. Ini pula menurut Justin penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.

"Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," tutur Justin.

Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Anies. Justru, Anies dianggap hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir. Seperti saat menjelaskan penyebab banjir di Kemang, Jakarta Selatan karena Kali Krukut yang meluap.

"Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket

"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bicara Oposisi, Anies Jadikan Proyek IKN sebagai Contoh
Bicara Oposisi, Anies Jadikan Proyek IKN sebagai Contoh

Menurut Anies, Demokrasi yang baik adalah adanya oposisi yang sehat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Hasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta

Baca Selengkapnya
Dulu Keras Mengkritik, PDIP Kini Mesra dan Ancang-Ancang Dukung Anies
Dulu Keras Mengkritik, PDIP Kini Mesra dan Ancang-Ancang Dukung Anies

PDIP memasukkan nama Anies ke dalam daftar bakal calon Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi

Anies juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini

Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi

Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Lewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya