Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Forum Warga Jakarta Setuju Pengendara Merokok Ditindak: Keselamatan Nomor Satu

Forum Warga Jakarta Setuju Pengendara Merokok Ditindak: Keselamatan Nomor Satu Ilustrasi Razia Motor. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan enam ratusan penindakan pada pengendara yang berkendara sambil merokok. Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) sepakat dengan tindakan tegas itu.

Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, menilai aturan itu memang baik diterapkan demi keselamatan pengendara itu sendiri. Sebab berkendara sambil merokok bukan hanya membahayakan orang lain, tapi si pengemudi.

"Larangan peraturan tidak boleh merokok saat mengemudikan kendaraan itu adalah untuk membangun budaya selamat dalam berlalu lintas. Ketegasan polisi dan kedisiplinan kita para pengemudi kendaraan diharuskan agar dapat dibangun lalu lintas yang berkeselamatan," kata Azas dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (2/4).

"Para pengemudi dilarang merokok saat mengendarai itu adalah untuk keselamatan diri sendiri para pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Setop pelanggaran peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Keselamatan nomor 1," tegasnya.

Sebenarnya, kata Azas, sudah banyak sekali aturan yang menerangkan soal keselamatan berkendara. Seperti Pasal 160 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal itu dikatakan setiap pengemudi dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat mengendarai kendaraan bermotor.

"Salah satu aktivitas yang dilarang saat mengemudi adalah merokok dan jika melanggar dapat dikenai sanksi denda. Bagi pengendara yang melanggar ketentuan larangan merokok itu ini akan dikenakan denda Rp 750.000 sesuai diatur dalam pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009. Adanya aktivitas lain seperti merokok akan mengganggu konsentrasi dan menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas serta membahayakan dirinya juga pengguna jalan lainnya," katanya.

Peraturan dilarang merokok bagi pengemudi juga diadopsi oleh Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 118 tahun 2018 Tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau Taksi Online dan PM No:12 tahun 2019 tentang Ojek Online. Kedua PM ini melarang para pengemudi angkutan online merokok saat mengemudikan kendaraannya. Jika melanggar, merokok saat mengemudi maka dikenai sanksi denda Rp 750.000.

"Belum ada satu bulan PM No.12 disahkan (11 Maret 2019) sudah lebih dari 650 orang pengemudi ojek online yang ditangkap dan didenda Rp 750.000 karena merokok sambil mengemudikan kendaraannya. Untuk itu kami mengapresiasi ketegasan pihak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Polda Metro Jaya menegakan aturan larangan merokok saat mengemudi ini. Begitu pula kami mengapresiasi kebijakan Kementerian Perhubungan yang memasukan larangan merokok bagi pengemudi transportasi online dalam PM no. 118/2017 tentang Angkutan Sewa Khusus atau Taksi Online dan PM no.12/2019 tentang Ojek Online," jelas dia.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, mengatakan pengendara yang ditindak karena merokok saat berkendara mencapai 652.

"Urus denda di pengadilan atau bayar melalui Bank BRI," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Bagaimana Aturan Sebenarnya Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?
Bagaimana Aturan Sebenarnya Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?

Ngevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Membahayakan Orang Lain kendarai Motor Sambil Merokok, Pria ini Malah Ngamuk Ditegur Pemotor Lain
Membahayakan Orang Lain kendarai Motor Sambil Merokok, Pria ini Malah Ngamuk Ditegur Pemotor Lain

Viral seorang pria ngamuk usai ditegur merokok oleh pemotor lain. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya
Polresta Malang Rayakan Hari Jadi Polwan ke-76, Adakan Kolaborasi Kampanye Berhenti Merokok Saat Berkendara
Polresta Malang Rayakan Hari Jadi Polwan ke-76, Adakan Kolaborasi Kampanye Berhenti Merokok Saat Berkendara

Aksi kolaborasi ini dilaksanakan Polresta Kota Malang dengan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Pemotor Berkendara sambil Merokok, Berujung Disuruh Dorong Motor Sendiri oleh Polisi!
Pemotor Berkendara sambil Merokok, Berujung Disuruh Dorong Motor Sendiri oleh Polisi!

Pemotor ini tetap merokok dan membuang sisa bakarannya di jalan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70 Juta Orang, Butuh Upaya dari Pemerintah untuk Mengurangi
Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70 Juta Orang, Butuh Upaya dari Pemerintah untuk Mengurangi

Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disusun, Masyarakat Dilarang Merokok di Area Transportasi Umum
Aturan Sedang Disusun, Masyarakat Dilarang Merokok di Area Transportasi Umum

Penyusunan regulasi tersebut sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan jasa transportasi yang prima bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Klaim Speaker di Lampu Lalu Lintas Efektif Tertibkan Pemotor
Pemprov DKI Klaim Speaker di Lampu Lalu Lintas Efektif Tertibkan Pemotor

Yayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

Baca Selengkapnya
Aturan Sebenarnya Bagaimana Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?
Aturan Sebenarnya Bagaimana Ketika Polisi Menegur Pemotor yang Ngevape di Jalan?

Ngevape di jalan bakal kena sanksi serupa dengan merokok. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya

Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.

Baca Selengkapnya
Peneliti Indonesia Beberkan Strategi Atasi Masalah Rokok di Tokyo
Peneliti Indonesia Beberkan Strategi Atasi Masalah Rokok di Tokyo

pemaparan hasil studi menjadi kesempatan bertukar ilmu dan pengalaman dalam mengkaji strategi komunikasi yang tepat untuk mengatasi masalah merokok.

Baca Selengkapnya