FPI tak henti-hentinya laporkan Ahok korupsi
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) kembali bergerak melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Mereka mengklaim berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.
Ketiga kasus itu adalah kasus nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Transjakarta, penyerahan aset Pemprov luas tanah 230 meter untuk apartemen dan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
FPI menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka datang mengawal Ketua Front Mahasiswa Islam sayap dari FPI, Ali Alatas.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
"Kami bawa bukti audit dari BPK terkait masalah Ahok dan beberapa bukti lainnya," ujar Ali Alatas setelah memberikan sejumlah bukti ke KPK, Jakarta, Jumat,(6/11).
FPI sebelumnya juga melaporkan dugaan kasus korupsi ini ke Polda Metro Jaya, pada 7 September lalu. Wakil Ketua Umum DPP FPI KH Ja'far Shodiq menegaskan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras terjadi penyimpangan.
"Gubernur DKI tiga kasus, pertama nilai penetapan penyertaan modal penyerahan aset pemprov kepada PT TJ BUMD Transjakarta nilainya Rp 1,6 triliun. Kemudian penyerahan aset Pemprov berupa luas tanah 230 meter apartemen nilai Rp 8,5 miliar, dan pengadaan RS sumber waras, dijual pihak lain sekarang diambil Pemprov awalnya Rp 15 juta sekarang Rp 20 juta per meter," kata Ja'far usai bertemu Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Senin (7/9)
Atas laporan ini, kata Ja'far, Kapolda Metro akan membaca laporan dan akan berkonsultasi dengan pihak BPK terkait laporan dugaan korupsi yang dilaporkan.
"Tadi dikonsultasikan ke Polda Metro, surat diantarkan ke Kapolda, besok ada yang melaporkan lagi, ini baru awal. Ya ini BPK audit, BPK kan lebih banyak bukti-buktinya," tandasnya.
Ahok menanggapi santai laporan tersebut. "Kok laporkan saya korupsi Rp 1,6 triliun, alasannya apa? Makanya, itu kepintaran (pelapor) saja," timpal Ahok saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat,Senin (7/9).
Ahok pun tidak mempermasalahkan jika dirinya dipanggil polisi atas pelaporan tersebut. Menurutnya, itu merupakan hal biasa. Ahok mengklaim bukan kali ini saja dirinya dilaporkan ke polisi.
"Dipanggil mah sudah sering. Waktu bangun MRT juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sudah sering kok, dilaporin terus datang. Kalau enggak salah kenapa takut!" paparnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca SelengkapnyaBoyamin mengaku dipanggil Dewas KPK terkait dugaan Firli memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca Selengkapnya