Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut Interpelasi Formula E Terancam Tidak Berlanjut
Merdeka.com - Usulan hak interpelasi Formula E yang diajukan sejumlah anggota dewan terancam gagal. Sebab tujuh fraksi yang menolak adanya interpelasi tersebut.
"Interpelasi itu harus ikut tatib, aturan dibawa ke paripurna dan disetujui untuk jadi interpelasi. Fakta, secara politik itu sudah enggak mungkin karena enggak mungkin untuk dilakukan pengesahan yang di tatib 50+1," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9).
Pengusulan hak interpelasi dipicu adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan pertanggungjawaban APBD DKI 2019.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Menurut Syarif, rekomendasi tersebut hanya meminta kajian ulang, kemandirian pembiayaan, dan mitigasi pasca pandemi.
"Kan itunya (perbaikan) kewajiban Jakpro dan Dispora. Ketentuannya kan 60 hari setelah rekomendasi harus ditindaklanjuti, tindak lanjut sudah diserahkan dan sekarang tinggal studi kelayakan," ucap dia.
Syarif juga menyebut untuk pembiayaan dapat melibatkan pihak lain di luar APBD DKI. Yakni mulai pihak swasta hingga dari negara.
"Yang penting mandiri asal enggak 100 persen APBD. Kemandirian kan dua macem, pokoknya dibiayai APBD dan penopang lainnya oleh yang lain kan boleh," jelas dia.
Sebelumnya, Salah satu inisiator Hak Interpelasi penyelenggaraan Formula E, Rasyidi menyatakan surat permohonan dan bukti tanda tangan dari para anggota kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021).
Surat permohonan tersebut diajukan oleh lima anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.
"Berhasil mengumpulkan 33 tanda tangan yang terdiri dari 25 tanda tangan Fraksi PDI Perjuangan, 8 tanda tangan Fraksi PSI," kata Rasyidi dalam keterangan tertulis.
Lanjut Rasyidi, terdapat lima temuan untuk menjadi dasar dalam pengajuan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E. Salah satunya yakni mengenai anggaran yang dapat diprioritaskan untuk pengendalian Covid-19.
"Situasi pandemi yang tidak menentu seperti saat ini, semua angaran seharusnya dipriortitaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan untuk pagelaran balapan yang tidak ada urgensinya dengan masyarakat," ucapnya.
Dia juga menyatakan commitment fee atau biaya komitmen Formula E dapat digunakan untuk pembiayaan anak yatim piatu akibat Covid-19.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaSuharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca Selengkapnya