Fraksi PDIP, PAN dan Gerindra Setuju Anies Revisi Perda Pengelolaan Sampah
Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyambut baik gagasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sampah.
"Kami Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik rencana terobosan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengurangi beban TPST Bantar Gebang dengan teknologi terbaik dan ramah lingkungan di Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA)," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ellyzabeth CH Maiola di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/6).
Meski begitu, Ellyzabeth menyatakan Pemprov DKI masih perlu memberikan penjelasan lebih detail untuk membangun kesadaran dan disiplin di masyarakat terhadap masalah sampah.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah sampah di Bantargebang? Demi menghindari longsor, maka dilakukan teknik terasering. "Jadi langkah itu yang kita terapkan sembari menunggu dibangunnya ITF di Jakarta.," kata Kepala Satuan Pelaksana TPST Bantargebang UPST DKI Jakarta, Handoko Raitno Solusi Lain Tahun ini, pabrik pengolah sampah atau refuse-derived fuel (RDF) plant akan dibangun di Bantargebang.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
"Disiplin yang dimaksud antara lain melalui penegakan peraturan, melaksanakan sanksi-sanksi tanpa pengecualian, apakah sudah dilakukan? Apakah ada aturannya?" ujarnya.
Namun, Ellyzabeth mempertanyakan terkait Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang belum diatur secara khusus sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Pihaknya meminta Anies merinci besaran BLPS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 500 ribu. Mereka menilai perlu ada kejelasan tentang pelaksanaan hal tersebut.
"Apakah untuk Provinsi DKI Jakarta besaran bantuannya sama dengan daerah lain? Mengingat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 apakah bantuan Pemerintah (Pusat) itu dianggap wajar?" paparnya.
Disetujui PAN dan Gerindra
Selain PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra juga menyetujui revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013.
"PAN mendukung agar Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 ini dapat segera disahkan, mengingat semakin mendesaknya waktu yang tersisa sebelum TPST Bantar Gebang mengalami over capacity di tahun 2021 mendatang," ujar Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto.
Fraksi Gerindra melalui anggotanya Jimmy Alexander Turangan berharap Pemprov DKI mengelola sampah dengan mengintegrasikan energi yang aman dan ramah lingkungan.
"Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung dengan pertimbangan agar ke depan dapat mengintegrasikan pengembangan energi yang aman dan handal sebagaimana dimaksud, dengan konsep ramah lingkungan hidup dan sustainable guna mendukung pengembang kota," ucap Jimmy.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andreas Arie menyoroti masalah kritis yang melanda kota ini dan menuntut alternatif selain TPA Cipeucang yang saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mewajibkan pasangan calon kepala daerah yang diusung, memasukkan isu lingkungan ke dalam visi misi.
Baca SelengkapnyaKota berorientasi transit, juga dapat mendorong penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, kata Anies, obrolan PDIP masih membahas apa-apa yang menjadi masalah Jakarta.
Baca SelengkapnyaKondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKB membuka peluang mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaPembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan adanya anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca Selengkapnya