Fraksi PDIP Setuju Wacana Tenaga Ahli di DPRD DKI
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan satu anggota dewan disiapkan satu tenaga ahli yang akan membantu mereka mengkaji berbagai persoalan di ibu kota. PDIP pun menyatakan sepakat dengan usulan ini.
Namun sebelum usulan ini diputuskan, harus ada aturan sebagai dasar hukum. Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (3/9).
"Kita butuh (staf ahli) tapi butuh juga ada aturannya," ujarnya.
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Siapa yang meminta standar panduan untuk para pihak yang terlibat? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi. Namun begitu, politikus NasDem ini meminta agar pihak kepolisian memberikan standar panduan yang tepat kepada pihak-pihak yang terlibat tersebut.
-
Siapa yang perlu punya adab? Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang membutuhkan kata-kata ini? Khususnya setelah melahirkan. Salah satu cara sederhananya adalah dengan memberikan kata-kata untuk Ibu yang baru melahirkan dengan penuh pesan menyentuh.
-
Siapa yang butuh petunjuk? Setiap individu diuji dengan berbagai macam tantangan, baik dalam bentuk kesulitan maupun kebahagiaan.
Saat pembahasan ini, Prasetyo mengaku tak masuk dalam tim yang membahas ini sehingga belum tahu detail usulan tersebut. Namun, menurutnya hal tersebut memungkinkan. Selama ini dia mengaku selama ini tenaga ahli disiapkan sendiri olehnya dan dibayar sendiri.
"Ada saya bayar sendiri, ada saya dikasih dua sebagai ketua. Tapi kan itu perlu. Ada mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih, tapi kan dibagi-bagi," jelasnya.
Dia mengatakan, ini juga pernah diusulkan tahun 2017 namun ditolak. Jika ditolak tahun ini menurutnya tak masalah yang penting telah diusulkan. "Mungkin ditolak lagi," ujarnya.
Staf ahli untuk fraksi memang dianggarkan dalam APBD. Menurutnya masukan dari tenaga ahli sangat dibutuhkan mengingat banyak persoalan di ibu kota.
"Tim ahli kan dari fraksi kita dapat jatah, setiap fraksi dapat jatah dari APBD. Nanti bagaimana perkembangan kota banyak masalah juga. Jakarta ke depan mau gimana kan ada masukan juga," pungkasnya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menolak mengomentari usulan ini. Dia mempersilakan DPRD membahas usulan itu.
"Biar dibahas dulu di DPRD, saya enggak mau komentari dulu. Nanti saya cek dulu detailnya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca Selengkapnya