Fraksi PKB DKI: Rumah DP Rp 0 solusi bagi warga Jakarta atau blunder?
Merdeka.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mengkritik syarat pembelian rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 yang dinilai terlalu memberatkan warga Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.
Anggota fraksi PKB Abdul Azis menyatakan batas gaji Rp 7 juta yang jadi syarat rumah DP Rp 0 terlalu tinggi.
"Syarat yang memberatkan yaitu pembeli harus mempunyai gaji sekitar Rp 7 juta, sementara buruh di DKI Jakarta saja UMP-nya hanya kurang lebih Rp 3,6 juta," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Mengapa warga Jakarta butuh kredit rumah di masa kolonial? Akibatnya, penduduk kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan rumah baru di lokasi yang sama.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
Fraksi PKB, kata Abdul, mempertanyakan apakah DP 0 adalah solusi bagi warga yang membutuhkan rumah atau justru adalah blunder dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno.
"Bagaimana menangani masalah tersebut, apakah program rumah DP Rp 0 ini masih bisa dianggap solusi bagi warga Jakarta atau malah blunder? Mohon penjelasannya," kata Azis.
Fraksi PKB mendesak Pemprov DKI Jakarta segera merinci aturan syarat pembelian rumah DP Rp 0 agar dapat dinikmati dan dipahami warga.
"Rumah dengan DP Rp 0 memang salah satu solusi bagi warga Jakarta, namun Pemprov DKI Jakarta harus segera membuat aturan atau regulasi yang jelas mengenai skema pembiayaannya, siapa calon pembelinya," kata Azis.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengakui rumah DP Rp0 program Anies Baswedan tidak mudah untuk dijalankan.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaTarget itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaInsentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca Selengkapnya