Fraksi PKS Minta Anies Cermati Dampak Kenaikan Iuran BPJS
Merdeka.com - Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini hampir 100 persen atau dua kali lipat.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencermati dampak dari kenaikan ini. Jangan sampai nantinya tunggakan terhadap rumah sakit umum di Jakarta semakin membengkak.
"Pak Gubernur perlu mencermati ini jangan sampai tunggakan makin besar nanti. Ini kan akan berdampak pada pelayanan masyarakat dalam segi kesehatan," jelas Ketua Fraksi PKS, Moh Arifin, kepada merdeka.com, Jumat (30/8).
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
Pemerintah pusat merencanakan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan keluar pada 1 September 2019. Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Rp160.000 per bulan per jiwa untuk kelas I peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp80.000. Sedangkan, kelas III baik PBI dan non PBI, iuran BPJS Kesehatan diusulkan menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp23.000 dan non PBI sebesar Rp25.500.
Arifin mengatakan kenaikan ini dipastikan berdampak terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan ini dinilai semakin menyulitkan masyarakat. Menurutnya kenaikan ini juga harus diselaraskan dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS.
"Sudah pasti (berdampak ke warga menengah ke bawah), makin menyulitkan masyarakat. Bukannya makin mengurangi beban masyarakat tapi ini makin menambah beban masyarakat. Kita minta supaya gubernur mencermati ini, dicarikan solusi, bisa memberikan solusi yang terbaik bukan makin memberikan beban kepada masyarakat," jelasnya.
Pelayanan kesehatan, lanjutnya, merupakan kebutuhan primer masyarakat. Karena itulah dampak kenaikan ini harus dipikirkan serius oleh eksekutif.
"Ini kan kebutuhan primer masyarakat masalah kesehatan. Harusnya diberikan kemudahan pelayanannya termasuk pembiayaannya bukan makin dibebani masyarakat," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaCak Imin sendiri berencana menambah jumlah anggaran bansos sebesar Rp100 triliun pada tahun 2025
Baca SelengkapnyaAnies berjanji dan memastikan JKN tidak akan terganggu
Baca SelengkapnyaAnies yakin bisa memenangkan Pilpres dan Pemilu 2024, khususnya di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnya