Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PSI DPRD: Pembangunan ITF Lebih Baik Gunakan APBD

Fraksi PSI DPRD: Pembangunan ITF Lebih Baik Gunakan APBD sampah Jakarta. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter menggunakan APBD dibandingkan dengan skema pinjaman. Dia menilai nilai pembangunan akan lebih mahal jika pembiayaannya meminjam karena adanya suku bunga tinggi.

"Lebih baik APBD bila dibandingkan (pinjaman) karena tingginya bunga pinjaman dan masa jabatan Gubernur," ucap August, Jumat (26/11).

Namun, kata dia, rancangan APBD DKI 2022 tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan ITF Sunter. Hal ini karena PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penanggungjawab proyek menggunakan sistem investasi dalam pembiayaannya.

PT Jakpro kemudian mengajukan pinjaman penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp4,2 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun ITF Sunter. Pengajuan pinjaman ini kemudian ditolak Badan Anggaran.

Dengan kondisi tersebut, August menilai, Dinas Lingkungan Hidup dapat mengajukan usulan anggaran untuk pembangunan ITF di APBD 2023.

"Bisa saja diajukan apalagi kalau sudah kebutuhan mendesak," tandasnya.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menolak pengajuan PMD oleh Jakpro untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara. Pertimbangannya, tidak ada saran dan pandangan dari ketua komisi perihal pengajuan tersebut.

"Saya mintakan saran ke Ketua Komisi dan Faksi dan sarannya belum ada, jadi saya sebagai Pimpinan Dewan tidak menyetujui PMD jakpro senilai Rp4,026 triliun," ucap Prasetyo dalam rapat paripurna, Selasa (23/11).

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tengah berupaya mencari dana pinjaman sekitar Rp4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

"Nilai pinjamannya Rp4,02 triliun untuk ITF Sunter saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10).

Dia menjelaskan, jika pinjaman dari PT SMI cair maka pada 2022 diharapkan keberlanjutan proyek ITF Sunter dapat terlaksana dengan optimal.

"Mudah-mudahan di Januari 2022 pendanaan pinjaman dari PT SMI bisa kita peroleh sehingga, pembangunan ITF Sunter bisa berlanjut di 2022," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Pemprov DKI hingga kini masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terkahir (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, untuk mengolah sampah Jakarta.

Kemandirian Jakarta untuk mengolah sampah sendiri sedianya mulai ditujukan dengan rencana pembangunan ITF.

Pemprov DKI berencana membangun 4 ITF yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara. Dari empat rencana lokasi, ITF Sunter diproyeksikan menjadi pusat pengolahannya. Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2018, pekerjaan ITF Sunter dikerjakan oleh Jakpro.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter

Menurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.

Baca Selengkapnya
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'

Proyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.

Baca Selengkapnya
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Respons Heru Budi Dituding Melanggar Regulasi Usai Setop Proyek ITF Sunter
Respons Heru Budi Dituding Melanggar Regulasi Usai Setop Proyek ITF Sunter

Heru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Suntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat
DPRD DKI Tolak Usulan Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah: Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pembangunan IKN Turun Drastis di Era Prabowo, Begini Kata Gerindra
Anggaran Pembangunan IKN Turun Drastis di Era Prabowo, Begini Kata Gerindra

Anggaran pembangunan IKN yang dialokasikan pada APBN 2025 hanya sebesar Rp143,2 miliar. Turun drastis dari APBN 2024.

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Era Prabowo-Gibran, Indef: Hidup Segan Mati Tak Mau
Pembangunan IKN Era Prabowo-Gibran, Indef: Hidup Segan Mati Tak Mau

Prediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya