Gadis 15 Tahun di Jakarta Barat Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 1 SMP
Merdeka.com - Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria AS (49) yang diduga terlibat kejahatan seksual terhadap anak tirinya berinisial STA (15). Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono di Jakarta, Jumat (16/7).
Terkait kronologi dan lokasi penangkapan, Joko akan menjelaskan secara detail setelah penyidik selesai memeriksa tersangka AS.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sebelumnya, ayah kandung STA, Romansyah melaporkan AS terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemarin di rumah saya, dia cerita bahwa dia sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya," kata Romansyah di Jakarta, Kamis (15/7) kemarin.
Romansyah menjelaskan kejadian berawal saat dirinya bercerai dengan sang istri pada beberapa tahun lalu, kemudian STA memutuskan tinggal bersama ibu dan ayah tirinya, AS.
Kepada Romansyah, STA mengaku kerap mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari AS, namun remaja yang masih duduk di SMA itu ketakutan melaporkan perlakukan kasar ayah tirinya tersebut.
"Jadi pertama kali diperkosa sekitar umur 13 tahun, 1 SMP," ungkap Romansyah.
Romansyah minta penyidik Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti kasus tersebut agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal. Dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaAnak lima tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca Selengkapnya