Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng Dirjen Pajak, Ahok sosialisasi pajak 1 persen bagi UMKM

Gandeng Dirjen Pajak, Ahok sosialisasi pajak 1 persen bagi UMKM Ahok. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini membuka acara Sosialisasi Peraturan Perpajakan bagi UMKM, sekaligus meresmikan Gerai Layanan Terpadu di Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurutnya, sosialisasi ini merujuk pada PP Nomor 46 tahun 2013, yang menurutnya jauh lebih mudah dipahami masyarakat awam, sehingga kesadaran membayar pajak bagi para pengusaha UMKM tersebut akan lebih terbangun.

"Saya kira 1 persen begini, lebih mudah buat masyarakat yang awam soal pajak. Ini jauh lebih mudah lho, kamu tinggal hitung saja, kalau dapat (omzet) Rp 100 ribu sehari, berarti bayar pajaknya seribu," ujar Ahok di Blok B Tanah Abang, Selasa (1/9)

"Jadi kalau kamu dapat Rp 100 juta sebulan, berarti bayar pajak Rp 1 juta, selesai. Kamu enggak usah nunggak lama-lama, enggak usah hitung pake pembukuan," katanya menambahkan.

Ahok mengaku, kerjasama yang digagas bersama Direktorat Jenderal Pajak (KPP Pratama Tanah Abang Dua) ini, sudah dipermudah dengan fasilitas 'banking' untuk penyetoran iuran pajaknya.

Menurutnya, cara ini akan makin mempermudah para wajib pajak dari kalangan pengusaha UMKM tersebut, hingga mereka mudah untuk berkontribusi pada sektor perpajakan dan mengambil manfaat darinya.

"Kita juga sudah permudah (mekanisme pembayarannya). Dari Pak Dirjen nanti bisa bayar langsung di bank saja pakai ATM, jadi hitungannya sudah final dan lebih gampang," ujar Ahok.

"Dengan cara seperti ini, semua toko-toko pedagang kecil yang sudah memiliki penghasilan di bawah Rp 4,8 M, tentu ada batasan (minimal pembayarannya) di atas berapa juta, baru dia bisa mudah (bayar melalui ATM)," pungkasnya.

Diketahui, PP Nomor 46 tahun 2013 menyebut, pajak penghasilan bagi UMKM yang mencapai bruto (omzet) kurang dari Rp 4,8 milyar per tahun, atau Rp 400 juta per bulan, mendapatkan kemudahan penghitungan pajak dengan tarif 1 persen dari penghasilan bruto.

Nantinya setiap akhir bulan, para pengusaha UMKM ini hanya harus menghitung seluruh omzetnya bulan itu, untuk kemudian menyetorkan 1 persennya melalui ATM, internet banking, teller bank, atau bahkan kantor pos.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Ingatkan Tarif Pajak UMKM di Atas 7 Tahun Tak Lagi 0,5 Persen
Kemenkeu Ingatkan Tarif Pajak UMKM di Atas 7 Tahun Tak Lagi 0,5 Persen

Setelah 7 tahun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM harus naik kelas jadi Wajib Pajak tanpa penggunakan PPH final.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Cak Imin Janji Turunkan Pajak Masyarakat Kelas Menengah
Debat Cawapres, Cak Imin Janji Turunkan Pajak Masyarakat Kelas Menengah

"Kita akan turunkan pajak kelas menengah di Indonesia," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Butuh Pendapatan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta untuk Tinggal di Jakarta
Ahok Sebut Butuh Pendapatan Rp5 Juta hingga Rp10 Juta untuk Tinggal di Jakarta

"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak
Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Aturan Baru PBB di Jakarta: Punya Hunian Lebih dari 1 dengan NJOP hingga Rp2 M Bakal Kena Pajak

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: Cak Imin Sebut Kekayaan 100 Orang Indonesia Setara 100 Juta Penduduk, Benarkah?
Cek Fakta: Cak Imin Sebut Kekayaan 100 Orang Indonesia Setara 100 Juta Penduduk, Benarkah?

Menurut Cak Imin, ketimpangan itu harus dibenahi. Dia berharap, ketimpangan Tanah Air bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?

Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Tok! Kini Artis hingga Selebgram Terima Barang Endorse Kena Pajak
Tok! Kini Artis hingga Selebgram Terima Barang Endorse Kena Pajak

Aturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya