Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganja 7,4 kg dan sabu 4,78 gram diamankan dari Kelapa Gading

Ganja 7,4 kg dan sabu 4,78 gram diamankan dari Kelapa Gading Ganja. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Total 7,4 kg ganja dan 4,78 gram sabu berhasil diamankan.

"Pengungkapan ini berawal dari kami membekuk pria berinisial DP di Tempat Pembuangan Sampah Sementara daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/12). Dari tangan pelaku diamankan 679 gram ganja," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Bayu Purdantono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/12).

Pelaku DP diamankan karena terlihat mencurigakan dengan tas hijau yang dibawanya. Setelah diperiksa pihak kepolisian, ternyata tas tersebut berisi satu bungkus lakban warna coklat yang di dalamnya terdiri dari daun ganja seberat 679 gram.

"Menurut pelaku, barang itu didapatkannya dari ED dan akan dia antar kepada seorang laki-laki berinisal CH di daerah Kemayoran - Jakarta Pusat. ED dan CH kini DPO," tuturnya.

Usai mengamankan DP, pihak kepolisian kembali mengamankan seseorang yang juga membawa narkotika di daerah Kelapa Gading, tepatnya di jembatan dekat Pos Polisi daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, yakni LF. Dari tangan LF berhasil diamankan sejumlah ganja dan sabu.

"Kami mengamankan tujuh paket narkotika jenis ganja dengan berat 6,8 kg dan 4,78 gram sabu di dalam tas punggung warna hitam milik pelaku. Dirinya mengaku mendapatkan barang tersebut dari SF (DPO) yang ditemuinya di daerah Tiga Raksa, Tangerang Kota," papar Bayu.

Bersama tersangka, lanjut Bayu, diamankan barang bukti berupa sebuah tas punggung, narkotika jenis ganja sebesar 6,8 kg serta 4,78 gram sabu, dua unit handphone dan satu linting ganja sisa pakai,

"Mereka ini (DP dan LF) masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, siapa pelaku utama di balik operasional ini. Atas perbuatannya, mereka kami kenakan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan penjara minimal 5 tahun," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya