Ganjil genap batal, Pemprov DKI akan terapkan pass hologram
Merdeka.com - Kebijakan ganjil genap untuk menekan volume kepadatan kendaraan bermotor batal diterapkan di Ibu Kota Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan stiker tanda masuk atau pass hologram.
Tujuannya adalah untuk mencegah mobil-mobil dari luar masuk ke Jakarta tanpa tujuan jelas.
"Jadi kalau tidak ada stiker tanda masuk maka tidak bisa masuk ke Jakarta. Kalau ada baru boleh masuk. Tapi ini bukan stiker ganjil genap ya. Nggak ada stiker akan kita tangkap. Kita buat peraturan mudah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Politisi Gerindra ini mengancam kalau ada pemilik kendaraan yang mencoba memalsukan stiker tanda masuk tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya dengan menilang kendaraan yang tidak berstiker.
Untuk mengantisipasi palsunya stiker, maka petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemindaian terhadap keaslian stiker tersebut dengan teliti.
Mantan anggota Komisi II DPR ini menyebutkan, saat ini pemprov masih berpikir cara mencetak stiker tersebut bagaimana. Sebab, selama sistem Electronic Road Pricing (ERP) belum terpasang, sejauh ini untuk menggantikan ganjil genap sistem stiker pass itulah yang dipandang tepat.
"Intinya, pass itu ERP tapi yang manual dan bayar di muka. Stikernya bayar. Kita masih kaji stikernya per bulan atau per tahun. Mungkin kami kerja sama dengan bank, intinya supaya kamu tidak mau masuk di jalur-jalur itu sehingga kita sediakan bus gratis," ujarnya.
Kendati sistem ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut, tetapi sistem ini membutuhkan waktu yang cepat dibanding dengan On Board Unit (OBU) untuk sistem ERP. Sebab, sistem stiker ber-barcode ini banyak yang menyanggupi, tetapi tetap harus menunggu datang bus datang terlebih dahulu.
"Kalau bus datang maka stiker masuk bisa dilakukan. Sehingga orang akan naik bus. Kita sudah survei kalau orang rela bayar naik bus Rp 20 ribu asal bus itu bisa drop mereka sampai ke tengah kota dan busnya nyaman. Bus yang dari luar kota ini bisa langsung masuk ke jalur busway. Dia turunkan penumpang langsung di Sudirman. Sasarannya untuk warga di luar DKI yang pakai dasi dan bawa mobil," ungkapnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaEddy menjelaskan dalam operasi kali ini, petugas akan mengawasi 14 jenis pelanggaran lalu lintas untuk ditindak petugas.
Baca Selengkapnya