Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil Genap di Jakarta akan Diperluas ke 25 Jalan, Ini Daftarnya

Ganjil Genap di Jakarta akan Diperluas ke 25 Jalan, Ini Daftarnya Ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi untuk memperluas aturan ganjil genap dari 13 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan karena mencermati mulai meningkatnya volume lalu lintas.

"Sedang dievaluasi, ditingkatkan ke 25 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat hadir dalam pencanangan Jakarta Hajatan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, dilansir Antara, Selasa (24/5).

Dia menjelaskan penambahan ganjil genap sebanyak 25 ruas jalan di Ibu Kota itu rencananya diberlakukan mulai minggu depan atau pada Senin (30/5). Menurut dia, per minggu lalu terjadi lonjakan volume lalu lintas yakni mencapai sekitar 1,1 juta atau naik 6,25 persen dibandingkan ketika PPKM level empat pada awal Maret 2022.

Orang lain juga bertanya?

Lonjakan volume lalu lintas diperkirakan akan kembali meningkat mengingat Jakarta saat ini sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu.

Sebagian besar kegiatan masyarakat kini sudah kembali 100 persen sesuai kapasitas misalnya pekerja sektor non esensial, kegiatan di mal/pusat perbelanjaan, pasar swalayan, restoran, bioskop, pusat kebugaran, kegiatan seni budaya hingga transportasi umum.

Tak hanya volume lalu lintas, lanjut dia, volume jumlah penumpang juga diperkirakan semakin meningkat yang saat ini melonjak hingga 17,5 persen. Penambahan ruas jalan yang masuk aturan ganjil genap itu sebelumnya sudah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan plat dasar kuning, dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan.

Pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp 500.000.

Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:1. Jalan Pintu Besar Selatan2. Jalan Gajah Mada3. Jalan Hayam Wuruk4. Jalan Majapahit5. Jalan Medan Merdeka Barat6. Jalan MH Thamrin7. Jalan Jenderal Sudirman8. Jalan Sisingamangaraja9. Jalan Panglima Polim10. Jalan Fatmawati11. Jalan Suryopranoto12. Jalan Balikpapan13. Jalan Kyai Caringin14. Jalan Tomang Raya15. Jalan Jenderal S Parman16. Jalan Gatot Subroto17. Jalan MT Haryono18. Jalan HR Rasuna Said19. Jalan D.I Pandjaitan20. Jalan Jenderal Ahmad Yani21. Jalan Pramuka22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro23. Jalan Kramat Raya24. Jalan Stasiun Senen25. Jalan Gunung Sahari. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jasa Marga: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama 5 Hari
Jasa Marga: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama 5 Hari

Sebanyak 1,2 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek sejak H-7 sampai H-2 lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Skema One Way Tol Cipali-GT Kalikangkung Diperpanjang hingga 8 April, Ini Alasannya
Skema One Way Tol Cipali-GT Kalikangkung Diperpanjang hingga 8 April, Ini Alasannya

Jasa Marga memutuskan memperpanjang skema one away (jalan satu arah) untuk mengurai kepadatan di Tol Cipali.

Baca Selengkapnya
H+3 Lebaran, 961 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
H+3 Lebaran, 961 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatat sebanyak 961.852 kendaraan telah kembali ke wilayah Jabodetabek

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Tembus 156 Juta Orang Selama 6 Bulan Pertama 2024
Penumpang KRL Tembus 156 Juta Orang Selama 6 Bulan Pertama 2024

volume pengguna Commuter Line Jabodetabek tertinggi yaitu hampir menyentuh 1,15 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik via Tol Terjadi H-4 Lebaran
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik via Tol Terjadi H-4 Lebaran

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik via Tol Terjadi H-4 Lebaran

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
1,2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Arus Balik Lebaran 2024
1,2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Arus Balik Lebaran 2024

Volume lalu lintas meningkat 3,4 persen dengan total 1.187.490 kendaraan jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga: 40 Persen Pemudik Belum Pulang, akan Balik ke Jakarta Besok
Jasa Marga: 40 Persen Pemudik Belum Pulang, akan Balik ke Jakarta Besok

Sekitar 100 ribuan kendaraan diprediksi akan melintas di Tol Cikampek besok

Baca Selengkapnya
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
Penumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024

BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024

Baca Selengkapnya
Volume Kendaraan Meninggalkan Jakarta saat Libur Natal Meningkat, Ini Rinciannya di 5 Gerbang Tol
Volume Kendaraan Meninggalkan Jakarta saat Libur Natal Meningkat, Ini Rinciannya di 5 Gerbang Tol

Volume kendaraan keluar dari Jakarta melalui lima gerbang tol mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Catat Ada 1,4 Juta Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodebatek H-5 Lebaran
Kemenhub Catat Ada 1,4 Juta Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodebatek H-5 Lebaran

Kemenhub merinci jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek sebanyak 753.487 kendaraan dan 1.506.974 orang.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya