Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022

Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022 Ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI resmi memberlakukan penerapan aturan ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan di Jakarta, pada 6 Juni 2022. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dengan semakin meningkatnya angka volume kendaraan.

"Baik, untuk gage telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu (25/5).

Dia menjelaskan jika penerapan gage di 25 ruas jalan ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (pergub) nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Maka tadi hasil rapat disepakati untuk gage itu akan direaktivasi kembali kepada Pergub nomor 88 tahun 2019 artinya yang saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, ini akan direaktivasi pada 25 ruas jalan," ungkapnya.

Daftar Jalan Terapkan Ganjil Genap

Adapun Syafrin menjelaskan sebelum diterapkannya aturan 25 ruas jalan gage ada sejumlah persyaratan yang harus dilakukan, salah satunya sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga hari diberlakukannya pada 6 Juni.

"Kurang lebih iya sosialisasi sepekan lebih," terangnya.

Di samping itu, Syafrin berharap dengan diberlakukannya gage di 25 ruas jalan nantinya dapat membuat arus volume kendaraan menurun dari pekan sebelumnya.

"Memang pergerakan masif dari luar masuk dalam. Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalin pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," ujarnya.

Adapun jika penerapan lokasi 25 ruas jalan jadi dilaksanakan, berikut titik lokasi gagenya:

1.Jalan Pintu Besar Selatan2.Jalan Gajah Mada3.Jalan Hayam Wuruk4.Jalan Majapahit5.Jalan Medan Merdeka Barat6.Jalan MH Thamrin7.Jalan Jenderal Sudirman8.Jalan Sisingamangaraja9.Jalan Panglima Polim10.Jalan Fatmawati11.Jalan Suryopranoto12.Jalan Balikpapan13 Jalan Kyai Caringin14.Jalan Tomang Raya15.Jalan Jenderal S Parman16.Jalan Gatot Subroto17.Jalan MT Haryono18.Jalan HR Rasuna Said19.Jalan D.I Pandjaitan20.Jalan Jenderal A. YAni21.Jalan Pramuka22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro23.Jalan Kramat Raya24.Jalan Stasiun Senen25.Jalan Gunung Sahari.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya