Ganjil Genap Diperluas, Mobil Ekspedisi Diusulkan Pakai Pelat Kuning
Merdeka.com - Sosialisasi perluasan jalur ganjil genap sudah dilakukan mulai hari ini. Kebijakan ini menuai ragam reaksi. Maka itu, evaluasi akan terus dilakukan.
"Semua masukan untuk uji coba akan kami tampung, kemudian kita coba lakukan analisa, simulasi kembali, artinya pada saat uji coba ini akan dilakukan evaluasi setelah seminggu, dan kita menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat ditemui di sela sosialisasi di perempatan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Salah satu protes datang dari pengusaha ekspedisi karena menyulitkan operasional mereka. Selain itu, taksi online yang menggunakan mobil pribadi.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana Jakarta meningkatkan kenyamanan warganya? Jakarta dibangun lebih kekinian. Kalau kata anak sekarang, 'Instagramable Banget' Halte Transjakarta tak sekadar tempat naik turun penumpang. Sambil nunggu bus, kini bisa berselfie ria.
-
Kenapa kualitas udara yang bersih sangat penting? Mengingat pentingnya udara bersih sebagai kebutuhan fundamental manusia, WHO berupaya mengatasi masalah polusi udara yang semakin parah.
-
Kenapa kebersihan lingkungan itu penting? Fakta tentang kebersihan lingkungan akan menyadarkan kita bahwa setiap sisi kehidupan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitar. Banyak dari kita lupa akan pentingnya kebersihan lingkungan. Terdengar sepele mungkin, tapi ini adalah fondasi yang menopang kesehatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan hidup kita.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
"Untuk kendaraan yang dikecualikan, tapi sudah saya sampaikan di antaranya untuk pelat kuning dikecualikan, demikian pula jasa ekspedisi menyesuaikan. Perlu dipahami bahwa untuk jasa ekspedisi kami sarankan menggunakan kendaraan pelat kuning," katanya.
Syafrin berharap agar masyarakat khususnya warga DKI Jakarta mengerti akan tujuan ganjil genap. Di antaranya adalah untuk kualitas udara DI Jakarta lebih bersih dari polusi.
"Kami harapkan sesuai tujuan implementasi ganjil genap, ada dua tujuan yang ingin dicapai. Pertama adanya perbaikan kinerja lalu lintas baik secara ruas jalan maupun jaringan, yang kedua ada perbaikan kualitas lingkungan dalam hal ini perbaikan kualitas udara di Jakarta," ujarnya.
"Oleh sebab itu saya berharap kepada masyarakat Jakarta bahwa kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta semuanya untuk perbaikan Jakarta," jelas Syafrin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim perbaikan kualitas udara karena keberhasilan seluruh program untuk mengendalikan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaJalan berbayar atau EFP sejatinya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun belum juga diterapkan.
Baca SelengkapnyaFirman memandang razia uji emisi jangan dilihat sebagai pendekatan hukum
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya