Ganjil Genap Diperluas, Waktu Lampu Lalu Lintas di Jalur Alternatif Diatur
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya akan mengatur waktu lampu lintas untuk jalur alternatif akibat perluasan sistem ganjil genap. Dia menyebut hal tersebut guna mengatisipasi adanya kemacetan di jalur alternatif.
"Pada titik kemacetan yang sudah diatur dengan traffic control system atau lampu lalu lintas, kita akan lakukan pengaturan secara otomatis terhadap peningkatan traffic di jalan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Dia menjelaskan dalam jangka pendek pihaknya akan memantau kemacetan melalui kamera tersembunyi atau CCTV yang telah terhubung di kantor Dinas Perhubungan. Sehingga secara otomatis waktu lalu lintas di jalur alternatif dapat diatur ketika terjadi kemacetan.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Bagaimana cara Dinas Bina Marga DKI Jakarta merawat lampu jalan? Pergantian lampu jalan trotoar ini untuk memberikan pencahayaan penerangan jalan umum. serta perawatan harian jika ada laporan lampu mati agar memberi kenyamanan dan keindahan pada malam hari.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
"Terhadap persimpangan atau titik-titik kemacetan yang muncul dan belum dilakukan pengaturan traffic light secara otomatis, ini akan kami perkuat dengan penempatan petugas untuk jangka mendesak," papar dia.
Pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 September 2019. Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus - 8 September 2019. Kemudian ujicoba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan tanggal 12 Agustus-6 September 2019.
"Evaluasi (akan dilakukan) minggu ke 3 Agustus sampai minggu pertama september. Lalu 9 september mulai penindakan," ujarnya.
Ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.Dia menyatakan uji coba tersebut hanya dilakukan pada koridor tambahan saja.
Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuru
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Senen Raya
- Jalan Gunung Sahari
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pemasangan 70 unit ETLE difokuskan ke ruas jalan yang dinilai banyak pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaUpaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaSyafrin menambahkan, ETLE ini akan dipasang di titik-titik jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaAnom mengatakan hingga H-3 Lebaran ini pihaknya mencatat adanya fenomena lonjakan perjalanan dari para pemudik di malam hari.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnya