Ganjil Genap Sudah Diperluas, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk
Merdeka.com - Perluasan ganjil genap sudah memasuki hari ketiga. Sayangnya, upaya Pemprov DKI itu belum mampu mengurangi polusi udara ibu kota.
Menurut data Air Visual yang diakses Rabu pukul 06.50 Wib, kualitas udara DKI berada pada kategori tidak sehat di angka 164 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 81 µg/m³ dengan kelembapan 83 persen dan kecepatan angin 5,4 km/jam.
Wilayah dengan kualitas udara paling tidak sehat di DKI Jakarta berada di kawasan Pegadungan Jakarta Barat, di angka 195 menurut parameter US Air Quality Index (AQI US), atau dengan parameter konsentrasi polusi PM 2.5 sebesar 141,2 µg/m³.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Apa yang menyebabkan polusi udara Jakarta? Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta juga merupakan hasil tingginya emisi pembuangan dari industri, selain tingginya mobilitas kendaraan di Jakarta.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Apa yang menyebabkan Jakarta menjadi kota paling berpolusi? Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik.
-
Apa polutan utama yang menyebabkan kualitas udara Jakarta tidak sehat? Ukuran polutan utamanya PM2.5 dengan konsentrasi 59.4µg/m³. Data ini tercatat per pukul 08.00 WIB.
-
Di mana Jakarta berada dalam daftar kota paling berpolusi? DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Jumat (24/5) pagi.
Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas ganjil-genap guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
DKI juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat
Baca SelengkapnyaJakarta ada diposisi ke-4 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia
Baca SelengkapnyaPenyebab utama yang membuat udara Jakarta terlihat keruh karena adanya lapisan inversi.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta pada Rabu 19 Juni 2024 pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta mengalahkan Dubai dan Johannesburg (Afrika Selatan).
Baca SelengkapnyaKualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota) menyatakan, dalam dua bulan terakhir kualitas udara di Jakarta memburuk.
Baca SelengkapnyaHal itu tercatat pada situs pemantau kualitas udara IQAir
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah di Jakarta dengan kualitas udara terburuk, yakni Kemang, Jeruk Purut, Pantai Indah Kapuk, Kebon Jeruk, Cilandak Barat dan Kuningan.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pagi ini.
Baca Selengkapnya