Gara-Gara Kunci Stang Motor, Pemuda Dibacok Tukang Parkir Usai Main Futsal
Merdeka.com - Personel Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat telah mengamankan tukang parkir berinisial LG (24) lantaran telah membacok seorang korban pada 31 Mei 2022. Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kejadian itu bermula saat korban menolak permintaan dari LG untuk tidak mengunci stang motornya saat parkir di sebuah lapangan futsal di kawasan Taman Sari.
"Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir, untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir," kata Rohman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan menyebut, korban menolak perintah dari terduga pelaku dan menunjuk-nunjuk rekan pelaku yang bernama Kumis. Hal itu lah yang membuat pelaku menjadi kesal.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Karena menurut pelaku, Pak Kumis merupakan orang yang dihormatinya," ujar Roland.
Dari situ lah, timbul niat terduga pelaku untuk membacok korban. LG pun kemudian langsung mengambil badik dan menunggu korban selesai bermain futsal.
Ketika korban selesai bermain futsal dan kembali ke motornya, pelaku langsung membacok korban. Saat itu korban dibacok oleh LG sebanyak dua kali.
"Pelaku membacok korban sebanyak dua kali hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek," jelasnya.
Korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit. Sedangkan, polisi yang sudah menerima laporan terkait kasus itu langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dua jam setelah kejadian pembacokan dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP. Tersangka sendiri terancam hukuman hingga lima tahun kurungan penjara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, terlihat kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menuju target
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaPengendara motor pukul tukang parkir hingga tersungkur karena tak mau bayar Rp1.000, hampir dikeroyok warga.
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaBanyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaDi bawah pengaruh minuman beralkohol, ia menghadang pengendara mobil. Aksinya pun membuatnya dibekuk polisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang didalami kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa kayu dan pecahan paving juga diamankan.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca Selengkapnya