Gara-gara Sumber Waras, KPK dikritik pedas Fadli Zon hingga Lulung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI di tahun 2014. Dalam laporannya disebut proyek merugikan negara sampai Rp 191 miliar.
Sejumlah orang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Namun sampai saat ini, KPK belum menemukan adanya bukti proyek ini telah merugikan negara. Itu sebabnya, pemeriksaan terhadap sejumlah orang terus dilakukan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Rupanya langkah KPK yang belum mengindikasikan korupsi dalam proyek ini dipertanyakan banyak orang. Sebab banyak yang meyakin, kerugian negara dalam proyek itu ada, dan KPK harusnya sudah bisa menetapkan tersangka.
Berikut cibiran pedas yang ditudingkan kepada KPK karena dinilai lambat menangani kasus pembelian lahan RS Sumber Waras:
Fadli Zon tuding KPK jadi alat kekuasaaan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku ragu dengan independensi lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini dalam mengusut kasus RS Sumber Waras. Dia menduga KPK bisa saja menjadi alat kekuasaan untuk menutupi tindakan korup penguasa."Saya enggak tahu tapi kan KPK bisa jadi alat kekuasaan juga. Risikonya masyarakat akan bertanya-tanya. Padahal ini sudah jelas," kata Fadli di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4).Fadli berharap bisa menyaksikan Ahok menjadi tersangka di KPK terkait kasus ini. Hari ini, Fadli menantang Ahok untuk berdebat soal pernyataannya yang menyebut hasil audit BPK bohong."Kita sudah berdebat di beberapa forum, dan tim Ahok-nya, maupun Ahok enggak pernah bicara substansi. Saya ingin berhadapan sama Ahok di sini (untuk berdialog) baru menarik, kalau tidak kita nyanyi sendirian. Berani enggak dia debat di publik?" tambahnya.
Lulung heran KPK tak tahan Ahok
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan, KPK seharusnya juga meminta keterangan dari anggota legislatif terkait kasus tersebut.Abraham yang akrab disapa Lulung menjelaskan, DPRD DKI Jakarta sempat membentuk panitia khusus (Pansus) aset terkait pembelian lahan tersebut. Seharusnya, kata dia, informasi yang telah dihimpun oleh Pansus dapat menjadi data tambahan untuk KPK."Yang belum diperiksa adalah anggota DPRD diperiksa. Kenapa? Mereka buka Pansus. Saya kira tunggu saja. Saya banyak berharap KPK ini berani jujur dan hebat, karena tagline-nya begitu," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).Politikus PPP ini mengharapkan Ahok kooperatif dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. Pasalnya saat menjadi saksi dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembelian UPS, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku lupa kalau dirinya menandatangani APBD Perubahan."Pak Ahok itu orang yang berani mengatakan iya dan tidak, karena selalu ngomong akan bongkar, tapi di Tipikor lupa nggak inget. Saya harap dia inget (di KPK)," tutupnya.
Fadli Zon sebut pimpinan baru KPK kerja lambat
Fadli Zon juga menilai gerak KPK yang sekarang lamban dalam mengusut kasus korupsi, termasuk kasus RS Sumber Waras. Padahal, pimpinan KPK terdahulu sudah mengisyaratkan bakal ada tersangka dalam kasus ini."Pemimpin dulu bilang pasti jadi tersangka. Yang sekarang aneh kok lambat. Kalau belum selesai jangan bikin pernyataan," tegas Fadli.Lambannya kerja KPK ini, lanjut Fadli, terlihat dari pernyataan pimpinan lembaga anti rasuah ini yang menyebut belum ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan ini. Hal itu berbanding terbalik dengan laporan hasil pemeriksaan BPK, yang menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 191 miliar itu."Ini apa? Ahli psikologi atau komisioner. Ini bisa merusak KPK dan sistem hukum kita. Karena orang ini sudah jelas pada pimpinan lalu ada tindak pidana korupsi," cetus politikus Gerindra ini.
KPK ditantang tetapkan tersangka Sumber Waras
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan pihaknya akan rutin menanyakan perkembangan kasus RS Sumber Waras kepada KPK. Dia juga mengaku kedatangan anggota dewan juga sebagai silaturahmi."Kita sudah ada perjanjian bahwa DPRD akan rutin berkunjung untuk melakukan pengawasan LHP BPK dua minggu sekali. Ya itung-itung sekaligus silaturahmi," kata Syarif saat dihubungi, Kamis (18/2).Upaya ini dilakukan agar dugaan korupsi RS Sumber Waras yang terindikasi menyebabkan kerugian Rp 191 miliar pada anggaran APBD Perubahan 2014 segera mendapatkan titik terang."Kepada kami kemarin, KPK memastikan soal Sumber Waras tidak ada yang basi seperti pernyataan yang pernah dilontarkan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," tandasnya.Dari hasil pertemuan kemarin, Syarif mengklaim KPK akan segera membuka pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembelian lahan tersebut. Jika telah terkumpul semua alat bukti, cepat atau lambat KPK siap memanggil saksi maupun tersangka dalam kasus ini."Selama ini KPK nyatanya sudah memanggil pihak-pihak terkait tetapi berdasarkan ketentuan hal itu tidak bisa dipublikasikan. Artinya jika alat bukti sudah memenuhi ada saatnya KPK akan mem-publish pihak yang akan menjadi tersangka maupun saksi," pungkas Syarif.
KPK ngaku belum temukan niat jahat di RS Sumber Waras
KPK mengakui belum menemukan niat jahat dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya masih telusuri kasus tersebut."Kami harus benar-benar yakin kalau di dalam kasus tersebut ada niat jahat, kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah," kata Alexander di Aula KPK, Jakarta, Selasa (29/3) malam.Alex pun menjelaskan walaupun KPK belum menemukan penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, tetapi pihaknya akan tetap menelisik kasus tersebut."Kita terus menggali informasi itu terus dan enggak akan terpancing dengan desakan dari mana-mana, kami akan profesional mencocokkan alat bukti," bebernya.Pimpinan KPK lain pun mengamini hal tersebut. "Kalau menetapkan sebagai tersangka, saya harus tahu kamu itu berniat merusak, mengambil keuntungan atau merugikan negara," tutup Laode Muhammad Syarief. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca Selengkapnya